Prosumut
Umum

Hajar Mafia Tanah, ARS Sebut Regulasi Tegas, Komprehensif dan Berkeadilan

PROSUMUT – Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Abdul Rahiim Siregar (ARS) angkat bicara soal ketegasan, keberanian dan konsep komprehensip berkeadilan jika negara melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ingin fokus memberantas mafia tanah.

Menurut ARS persoalan mafia tanah yang berujung konflik agraria telah menjadi masalah yang berkepanjangan selama puluhan tahun, terutama sejak bergulirnya era reformasi di awal tahun 2000-an. Berbagai kasus seperti tanah ulayat (tanah adat) hingga yang teranyar adalah lahan eks HGU (Hak Guna Usaha) sampai menelan korban jiwa, harus menjadi perhatian khusus dan serius seluruh perangkat negara.

“Persoalan ini kan terus ada dari tahun ke tahun. Ini tentu kaitannya juga dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Dari situ, sering terjadi adanya (rencana) peruntukan pertanahan, dari berbagai perspektif. Baik itu kehutanan dan yang berkaitan dengan tanah ulayat hingga soal tanah garapan eks HGU,” ujar ARS kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).

Secara garis besar, ARS mengatakan bahwa perlu ada perubahan atau penyempurnaan regulasi di tingkat pusat. Dengan mengacu pada dua prinsip, yakni komprehensif (menyeluruh) dan berkeadilan. Mengingat hal ini merupakan masalah yang paling dasar dan berkaitan erat dengan hajat serta keberlangsungan hidup masyarakat yang nota bene membutuhkan lahan, seiring bertambahnya jumlah penduduk.

“Dari segi regulasi, tentu ini harus ada penyempurnaan Undang-undang Pokok Agraria di pusat. Karena bicara soal tanah, adalah masa depan pembangunan, terutama bagi masyarakat umum. Walaupun sebenarnya sudah ada aturan tentang itu,” sebut Abdul Rahim terkait UUD 1945, Pasal 18B yang menyatakan bahwa Negara mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya.

Naumun sayangnya kata Abdul Rahim, dari berbagai kasus yang laporannya masuk ke DPRD Sumut menghadapi dilema. Sebab belum ada regulasi turunan yang bisa menjadi acuan untuk menempatkan upaya penyelesaian yang komprehensif terhadap kasus konflik agraria yang sarat keterlibatan mafia tanah ini. Apalagi katanya, konflik pertanahan di Sumatera Utara adalah yang terbesar secara nasional.

“Tetapi jika ini menjadi kebutuhan di Sumatera Utara, harusnya kita bisa melahirkan regulasi untuk itu dan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) di masa yang akan datang. Beberapa provinsi dan kabupaten kita dengar sudah ada itu (Perda Tanah Ulayat/Masyarakat Adat). Kemunginan kuat memang, karena masayarakat adat ini kan banyak yang lemah dari sisi administrasi, karena sifatnya turun temurun secara tradisional,” jelasnya.

Menyinggung soal kasus konflik pertanahan eks HGU PTPN di Sumut, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut ini menyebutkan bahwa dugaan keterlibatan mafia tanah sangat kentara di hampir semua tempat/kawasan. Mengingat banyak muncul bangunan atau peruntukan bagi kepentingan bisnis, bukan semata untuk permukiman masyarakat yang notabene memang membutuhkan lahan permukiman sederhana atau lahan pertanian.

“Banyak kita lihat di beberapa kawasan lahan eks HGU itu, justru buan permukiman masyarakat, tetapi pabrik, yang harusnya tidak boleh. Atau kawasan perumahan yang semangatnya jauh dari peruntukan kepada rakyat kecil. Dengan kata lain, sangat wajar dugaan keterlibatan mafia tanah dalam hal peruntukan (RTRW) lahan ini. Baik itu oknum di birokrasi (Pemda, Pemprov dan PTPN), Legislatif, Pengusaha bahkan mungkin oknum aparat penegak hukum,” katanya.

“Kita butuh regulasi yang tegas, komprehensif dan berkeadilan!. Dan Menteri ATR/Kepala BPN harus berani memberantas mafia tanah ini. Dan harus ada komitmen yang kuat dan semangat politik yang baik dari Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto. Karena ini adalah persoalan kronis. Sehingga Pak Nusron Wahid sebagai menterinya, jangan ragu jika ingin memberantas ini. Siapapun oknumnya, harus berani (dihadapi). Kalau tidak, sampai kapanpun ini tidak akan selesai,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Ada Ceceran Darah, Petani Tewas Terbakar Dalam Gubuk

Editor Prosumut.com

Pemko Medan Berikan Perlindungan Sosial untuk Penyandang Disabilitas Pekerja Rentan

Editor prosumut.com

Ops Patuh Toba 2020 Mulai 23 Juli, Ini Pesannya

admin2@prosumut

JNE Berangkatkan 140 Karyawan ke Tanah Suci

Editor prosumut.com

Bocah Tujuh Tahun Tewas Tenggelam di Sergai

Ridwan Syamsuri

Tuak Bisa Jadi Terapi Narkoba? Begini Kata Hinca

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara