Prosumut
Kriminal

Polres Langkat Sita 9,8 Kg Sabu dan 100 Kg Ganja Selama Sebulan

PROSUMUT – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat menyita 9,8 kg sabu dan 100 kg ganja selama sebulan (Mei 2024). Barang bukti tersebut disita dari 66 tersangka dengan 57 kasus.

“Kita amankan 66 tersangka dari 57 kasus narkoba selama bulan Mei. Barang bukti disita ada 9,8 Kg sabu dan 100 Kg ganja,” kata Waka Polres Langkat Kompol Henman Limbong didampingi Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Plh Kasat Narkoba Iptu Sihar MT Sihotang, saat memaparkan hasil pengungkapan kasus narkoba di halaman Jananuraga Mapolres Langkat, Rabu 5 Mei 2024.

BACA JUGA:  Kenali Modus Terbaru Penyalahgunaan Akun Fintech dan Tips Pencegahannya

Diungkapkan Waka Polres, selain menyita 9.865,31 gram sabu, 100.023,41 gram ganja, juga terdapat lima batang pohon ganja, dan 25 butir pil ekstasi dengan berat total 8,26 gram.

“Komitmen kita, dalam mengurangi peredaran narkoba akan terus mempersempit ruang gerak bandar bahkan kurir khususnya di wilayah hukum Polres Langkat,” beber Kompol Henman Limbong seraya jabarkan narkoba salah satu penyebab utama terjadinya tindakan kejahatan.

BACA JUGA:  Kenali Modus Terbaru Penyalahgunaan Akun Fintech dan Tips Pencegahannya

Dia juga mengatakan, Polres Langkat akan terus melakukan langkah-langkah konkrit dalam penindakan terhadap peredaran narkoba dan menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam membangun gerakan bersama untuk melawan narkoba.

Dengan adanya penangkapan dan penindakan ini, sambung Kompol Henman Limbong, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Langkat dapat ditekan secara signifikan serta memberikan efek jera kepada para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

BACA JUGA:  Kenali Modus Terbaru Penyalahgunaan Akun Fintech dan Tips Pencegahannya

“Kita bersama seluruh jajaran Polres akan terus memperketat penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai bentuk komitmen terhadap narkoba sebagai musuh bersama,” tegasnya. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Teks foto: Waka Polres Langkat Kompol Henman Limbong didampingi jajaran saat paparan pengungkapan kasus narkoba. (Jie)

Konten Terkait

Pendemo Minta Hakim, Hukum Berat Pengemplang Pajak Rp107 M

Ridwan Syamsuri

Dor!!! Bandar Narkoba Asal Aceh Tewas di Jatim

Ridwan Syamsuri

Tiga Komplotan Geng Motor Tikam Korban Hingga Tewas Diringkus

Editor prosumut.com