Prosumut
Hukum

Tak Terima Nama Dicatut, Jabiat Sagala Berikan Klarifikasi

PROSUMUT – Diketahui melalui berbagai media massa bahwa dirinya melalui pengacara melaporkan mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), mantan Sekda Kabupaten Samosir Jabiat Sagala membantah berita yang beredar tentang berita tersebut.

Jabiat mengaku kaget saat tahu namanya dicatut untuk kepentingan tertentu dengan adanya laporan pengacaranya Parulian Siregar SH MH dan Hutur Irvan Pandiangan SH MH karena bukan atas kemauan dan perintahnya.

“Saya kaget juga ya mendengar berita itu tadi malam, karena saya tidak pernah menyuruh mereka ke Kejatisu.

Dan, kemarin juga tidak ada kordinasi atau konfirmasi atau pemberitahuan kepada saya tentang apa yang dilakukan oleh penasihat hukum terkait hal tersebut,” kata Jabiat dalam klarifikasinya yang diterima melalui siaran pers pada Selasa 1 Agustus 2023.

Jabiat juga mengatakan bahwa dirinya saat ini tidak terikat hubungan perjanjian sebagai klien dengan Parulian Siregar SH MH dan Hutur Irvan Pandiangan SH MH

“Usai menjalani proses hukum ini, per 1 Agustus 2023 hari ini dirinya juga akan mencabut surat kuasa khusus atau SK yang ditandatanganinya per 26 Agustus 2022 yang lalu terkait laporan itu.

Maka, saya berharap pernyataan ini sampai kepada para pihak untuk dimaklumi,” ungkap Jabiat.

Dia berharap komentarnya terkait kasus tersebut tidak dibawa karena kepentingan politik. Ia meminta agar tidak dibentur-benturkan demi kepentingan tertentu.

“Memasuki tahun-tahun politik, tentu setiap orang memiliki kepentingannya masing-masing. Akan tetapi, saya minta untuk tidak dibentur-benturkan dengan kepentingan politik manapun,” sebutnya.

Pasca proses hukum, Jabiat menyatakan akan kembali bersama keluarga menjalani kehidupan yang dianugerahkan oleh Tuhan ini berjalan dengan baik dan normal.

“Itu langkah yang saya ambil, sembari mengamati perkembangan yang ada dan pada waktunya nanti saya akan memberi pandangan, pendapat, dan bahkan sikap terhadap penyelenggaraan pembangunan dan penyelenggaraan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Samosir yang saya cintai ini,” tandasnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Digelar Lebih Cepat, Sidang Penganiayaan Bos Diskotik LG Terkesan Ditutupi

Editor prosumut.com

Akibat Dianiaya Terdakwa, Ustazd Nursarianto Tak Bisa Berdakwah

Ridwan Syamsuri

Kasus Penipuan Berbeda, Istri Oknum Polisi Binjai Bakal Kembali Disidang

Ridwan Syamsuri