Prosumut
PemerintahanPendidikan

DPRD Medan Minta Pemko Kaji Sebelum Merger SD Negeri

PROSUMUT –  Wacana penggabungan atau merger SD Negeri di sejumlah kelurahan Kota Medan dinilai perlu dikaji lagi. Setelah itu, dilakukan sosialisasi dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kebijakan merger sekolah itu harus dikaji dulu, apakah terkait persoalan jarak sekolah, peserta didik yang kurang sehingga kebijakan itu tidak merugikan semua pihak,” ujar Ketua Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah Selasa 21 Mei 2019.

Kata Bahrumsyah, apabila seluruh syarat merger sekolah itu terpenuhi Pemko Medan perlu memperhatikan kondisi para pengajar dan kepala sekolahnya(kepsek). Artinya, harus disesuaikan dengan zonasi tempat tinggalnya. “Jangan pula merugikan kepseknya. Oleh karena itu, pemberlakuan zonasi ini tidak hanya kepada siswa saja tapi juga para tenaga pendidik,” sebutnya.

BACA JUGA:  Kelola KDMP, SDM Dilatih Efektifitas dan Profesional

Meski begitu, sambung Bahrumsyah, kebijakan merger dianggap tidak perlu dilakukan di kawasan padat penduduk seperti di Medan Utara. Contohnya, di SD Negeri 060959 dan 060961 di Kecamatan Medan Belawan.

“Merger bukan solusi tepat, solusi untuk SD yang kekurangan ruang belajar itu adalah menambah ruang kelas dengan meningkatkan bangunan menjadi dua lantai. Dengan begitu, jumlah SD Negeri tidak berkurang. Selain itu, merger jangan di wilayah padat karena nanti akan banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Data base siswa nanti akan hilang, legalisir ijazah siswa nanti susah dan urusannya panjang,” jelas Bahrumsyah.

BACA JUGA:  Al Washliyah Berperan Kuatkan Pendidikan, Dakwah dan Sosial

Diutarakan dia, kalau memang mau dimerger maka jangan sekedar rencana saja. Semestinya, sudah disampaikan jauh-jauh hari bukan ketika ada persoalan muncul kepermukaan. “Seharusnya sudah ada dirancang dari awal, bukan sekarang karena ada temuan lalu baru mau dimerger,” tegasnya.

Sementara Kadis Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar mengatakan, merger sekolah dasar negeri itu masih dalam wacana dan sedang dibahas. Direncanakan ada 12 SD Negeri yang dimerger antara lain di kawasan Belawan, Amplas, Sei Deli dan 4 sekolah di daerah Padang Bulan.

BACA JUGA:  Lima Prinsip Perlindungan Anak Diusung

“Jadi, yang digabungkan itu berada dalam satu komplek. Rencana merger karena dilihat selama 3 tahun berturut-turut jumlah siswa menurun, fisik sekolah tidak memungkinkan sehingga sekolahnya akan bisa lebih kondusif belajarnya jika dimerger dengan penempatan kepsek di sekolah terdekat sesuai alamat rumah. Untuk pelaksanaan merger sekolah ini, lanjutnya nanti diperlukan Peraturan Walikota (Perwal) karena merupakan kebijakan yang lebih rumit,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Kemah Bersama 4.0 MAN 1 Langkat Dibuka

Sekda Dilantik Sebagai Ketua MD KAHMI Langkat

Kepala Dinas Sosial Sergai Diganti

Ridwan Syamsuri

Jelang HUT, DWP Langkat Gelar Baksos

Editor Prosumut.com

Harga Kebutuhan Pokok di Medan Diklaim Relatif Stabil

Ridwan Syamsuri

Kisah Pahit Sofyan Tan Tentang Kemiskinan, Datang ke Rumah Saudara Dikira Mau Pinjam Uang

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara