Prosumut
Umum

DPD SBSI 1992 & KSBSI Gelar Rapat Tolak UU Cipta Kerja

PROSUMUT – Dewan Pimpinan Daerah Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 Sumatera Utara bersama dengan Konfedersi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (K SBSI), menggelar rapat persiapan penolakan Undang-undang Cipta Kerja, Selasa 27 Oktober 2020.

Rapat yang digelar di Kantor DPC SBSI 1992 Deliserdang Jalan Medan-Lubuk Pakam Km 13,5 Blok 4 Dusun I Desa Wonosari Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang itu dihadiri oleh Ketua DPD SBSI 1992 Sumatera Utara Agan Surya Tanjung SH, beserta anggota dan Kordinator Wilayah K SBSI Jhonson Pardosi berikut jajaran.

Dalam rapat tersebut, Agan Surya Tanjung mengatakan, DPD SBSI 1992 Sumatera Utara, akan sangat tegas menolak Undang-undang Cipta Kerja, jika nantinya, produk hukum yang menuai polemik di tanah air tersebut tidak berpihak kepada kepentingan terbaik kaum buruh.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Ingin Terapkan Satu Data dan Geospasial

“Pastinya akan menolak dengan tegas Undang-undang Ciptaker itu, jika apa yang tertuang di dalamnya, menyengsarakan kami, para kaum buruh. Tentunya saya mewakili DPD SBSI 1992 akan menolak itu,” kata Agan.

Ia juga mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan akan adanya demonstrasi yang digelar secara besar-besaran jika pemerintah tetap mengesahkan Undang-undang yang menghadirkan banyak kritik serta aksi di berbagai wilayah di Indonesia.

“Pada intinya, kalau pemerintah tetap sahkan draft Undang-undang Ciptaker, maka artinya kita akan gelar aksi demonstrasi lagi dan lebih besar lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Amrizal SH MH Tegaskan Tak Maju sebagai Calon Ketua PWI Sumut 2026-2031

Namun, jika nantinya UU Cipta Kerja atau yang biasa disebut Omnibus Law itu, mengedepankan kepentingan juga kesejahteraan dari para tenaga kerja atau buruh di Indonesia, pihaknya pasti memberikan dukungan kepada pemerintah.

“Tapi, Undang-undang ini kan belum final, kalau nanti ada perubahan dan memang menguntungkan para buruh, ya kita pastinya mendukung itu, artinya kita lihat lagi kedepannya,” ujar Agan dalam rapat itu.

Senada dengan Ketua SBSI 1992 Sumut, Koordinator Wilayah K SBSI Sumatera Utara Jhonson Pardosi, juga menyimpulkan pertemua yang digelar hari ini adalah membahas penolakan UU Omnibus Law yang akan disahkan oleh pemerintah.

Selain itu ia juga menuturkan rencana kedua perserikatan buruh serta pekerja itu untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada.

BACA JUGA:  LPS I Medan Edukasi Anak Muda Tentang Literasi Keuangan dan Kewirausahaan

“Kita juga pastinya menolak beberapa pasal dalam Undang-undang Ciptaker itu, jika memang tidak memihak pada masa depan buruh,” tutur Jhonson Pardosi.

Selain itu juga ia menyampaikan rencana kedua perserikatan buruh serta pekerja itu untuk menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap secara langsung kepada pihak DPRD dan Gubernur Sumatera Utara pada 1 November mendatang.

“Kita (SBSI 1992 dan K SBSI) juga akan rapat secara internal, untuk menyampaikan aspirasi kita kepada DPRD dan Gubernur Sumut, secara langsung,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Konjen India di Medan Didemo Lagi, Massa Gelar Salat Ashar di Jalan

admin2@prosumut

Wiiih.. Pilar Timnas Berdarah Batak ini Bergaji Rp 11 Juta Sehari

Val Vasco Venedict

Tertimpa Truk Muatan Sawit yang Terbalik, Ibu Hamil Ini Tewas

Ridwan Syamsuri

Sukarelawan Orang Muda Ganjar Perbaiki Posko Pemuda Batak Bersatu di Karo

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Sopir Ngantuk, Truk Terguling di Stabat

Ridwan Syamsuri

Dilaporkan Hilang, Mahasiswa Asal Medan Ditemukan Tak Bernyawa di China

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara