Prosumut
Pemerintahan

Bupati Asahan Tandatangani MoU dengan Kemendikbud

PROSUMUT – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) telah memilih Kabupaten Asahan menjadi satu daerah di Sumatera Utara yang akan mendapatkan Program Sekolah Penggerak.

Hal ini disampaikan oleh Perwakilan Kementerian Pendidikan Sumatera Utara Dr H Ulfa Maria dihadapan Bupati Asahan H Surya didampingi Sekretaris Daerah dan beberapa OPD terkait, di ruang kerja Bupati Asahan, Selasa 12 Januari 2021.

Ulfa juga mengatakan, di Sumatera Utara hanya ada 6 kabupaten/kota yang telah dipilih oleh Kemendikbud RI yakni Kabupaten Asahan, Batubara, Serdangbedagai, Karo, Deliserdang dan Kota Medan.

BACA JUGA:  Penghulu Mengedukasi, Membina, Menteladani Masyarakat

Ia menambahkan, untuk dapat menjalankan Program Sekolah Penggerak tersebut harus ada komitmen dari Kepala Daerah.

Isi dari komitmen tersebut yakni tidak merotasi kepala sekolah, guru dan SDM lainnya selama minimal 4 tahun (Sekolah Negeri).

Juga memberikan dukungan berupa fasilitas dan dana untuk suksesnya program Sekolah Penggerak.

Selain itu ia mengatakan, dalam penentuan sekolah yang akan ditunjuk menjalankan Program Sekolah Penggerak tersebut nantinya melalui kolaborasi Pemerintah Daerah dan Pusat.

BACA JUGA:  Ikuti HUT Ke-61 Yonif 100/PS, Tiorita Gelorakan Sinergitas

“Untuk program ini akan di jalankan pada Tahun Ajaran 2021-2022 dan InsyaAllah selesai pada tahun 2024,” ucap Dr Ulfa.

Di tempat yang sama, Bupati Asahan H Surya mengucapkan terima kasih kepada Kemendikbud RI yang telah mempercayakan Pemerintahannya dalam menjalankan Program Sekolah Penggerak.

Pihaknya mendukung penuh program pendidikan tersebut, karena tujuannya menciptakan sekolah yang fokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik.

BACA JUGA:  Tinjau Pembangunan Jalan, Tiorita Ingatkan Tonase

“Dan mewujudkan profil pelajar Pancasila dengan fokus kepada kompetensi coognitif (literasi dan nomerasi) serta non coognitif (karakter) yang diawali dengan peningkatan kapasitas guru, kepala sekolah, dan pengawas,” katanya.

Untuk mendukung Program Sekolah Penggerak tersebut, Bupati Asahan menandatangani MoU dengan Kemendikbud RI sekaligus melakukan testimoni sebagai bentuk dukungan. (*)

 

Reporter : Nikmatullah Johari
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pimpinan DPRD Medan Kecewa, Wali Kota Terkesan Biarkan Penimbunan Hutan Mangrove di Sicanang

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

BNNK Sergai Gelar Sosialisasi P4GN

Irjen Firli Bahuri, Inilah Ketua KPK 2019-2023 yang Sarat Kontroversi

valdesz

Sanusi Pane Jadi Pahlawan Nasional? Ini Upaya Balai Bahasa

Editor Prosumut.com

Pemko Medan Jangan Sampai Kecolongan

Ridwan Syamsuri

Pimpinan DPRD Medan Desak Dinas SDABMBK Segera Buat Kolam Retensi Atasi Banjir di Medan Tembung

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara