Prosumut
Pemerintahan

Bupati Asahan Resmikan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Buntupane

PROSUMUT – Bupati Asahan H Surya Resmikan Mesjid At-Taqwa yang bertempat di Desa Seisilau Timur Kecamatan Buntupane, Senin 21 September 2020.

Peresmiaan mesjid tersebut ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Asahan yang disaksikan oleh para OPD, Unsur Forkopimcam Kecamatan Buntupane, Kepala Desa Seisilau Timur, Ketua FKUB Asahan dan Ketua BKM Masjid At-Taqwa.

Ketua BKM Masjid At-Taqwa Desa Seisilau Timur Kecamatan Buntupane H Nasib Surasman mengucapkan terima kasih kepada Bupati Asahan yang telah berkenan meresmikan masjid yang sebelumnya adalah musala.

BACA JUGA:  Disdik Sumut Kebut Program Strategis Daerah, Rehab 187 Ruang Kelas Ditargetkan Rampung September

“Semula ini adalah Musala At-Taqwa yang kapasitasnya untuk masyarakat sekitar desa saja. Tetapi dengan berjalannya waktu, rumah ibadah ini kita tingkatkan menjadi masjid yang bertujuan untuk menampung jamaah yang lebih banyak lagi, bukan hanya masyarakat desa saja tetapi masyarakat luar desa juga,” ungkap H Nasib.

Dirinya juga mengatakan bahwa BKM Masjid At-Taqwa ini telah melengkapi administrasi untuk peningkatan musala menjadi masjid dan telah memiliki izin dari Kemenag Asahan.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Ingin Terapkan Satu Data dan Geospasial

Di tempat yang sama Bupati mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh masyarakat Desa Seisilau Timur Kecamatan Buntupane kepada kami pada peresmian Masjid At-Taqwa.

Surya juga mengatakan dengan banyaknya masjid, menunjukkan bahwa Asahan yang religius tercermin di dalamnya, sehingga visi dan misi Pemerintah Kabupaten mewujudkan Asahan yang religius telah berjalan dengan baik.

“Saya berharap untuk dapat memakmurkan masjid ini yang merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar H Surya.

Tidak bosan-bosannya Bupati Asahan selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi himbauan yang diberikan oleh pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, karena bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Ingin Terapkan Satu Data dan Geospasial

Mengakhiri bimbingan arahannya, Bupati meminta kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

“Jangan golput, sebagai warga negara yang baik, karena satu suara dapat membawa arah perubahan Kabupaten Asahan untuk 5 tahun ke depan,” tutup Bupati. (*)

 

Reporter : Nikmatullah Johari
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Regulasi Terkait TJSP Dorong Swasta Bantu Pembangunan di Langkat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Sahpen, Pelajar Pakpak Bharat Raih Gold Certificate National Selection

Komisi III DPRD Medan Minta Bapenda Buat Terobosan Atasi Kebocoran PAD dari Pajak Restoran dan Reklame

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Anggota DPRD Medan Minta Pemko Beri Sanksi Tegas terhadap 471 ASN Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Kunker ke Musim Mas, Komisi III DPRD Medan: Perizinan dan Sertifikasi Tidak Lengkap

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Penuhi Hak Anak, Kementerian PPA-PA Verifikasi 10 Kab/Kota di Sumut

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara