Prosumut
Kriminal

BNN Tangkap 5 Tersangka Pencucian Uang, Sita Aset Senilai Rp31 Miliar

PROSUMUT – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan PPATK berhasil  melakukan penangkapan terhadap 5 orang tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba (predicate crime).

Kelima tersangka tersebut di antaranya, Atika Kasim, Muhbit, Aprianda, Irwan S dan Ferdy S.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan Atika Kasim adalah istri dari narapidana kasus narkoba yang saat ini mendekam di LP Nusakambangan bernama Murtala ilyas.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Murtala Ilyas pada tahun 2017 telah dihukum 19 tahun penjara dan asset sebesar Rp 144 miliar disita negara,” kata Arman dalam keterangan persnya di kantor BNNP Sumut, Rabu 13 November 2019.

Disebutkan Arman pada tahun 2018 Mahkamah Agung RI memutus Murtala bersalah. Namun hukuman dikurangi menjadi 8 tahun dan aset dikembalikan kepada Murtala.

Oleh Murtala sebagian hasil kejahatan narkoba di simpan dan dikelola oleh istrinya Atika dan ponakannya Muhibut dengan membuka rekening bank.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Mereka buka sebanyak 12 rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil penjualan narkoba. Rekening-rekening tersebut dipakai untuk transaksi jual beli aset,” ungkap Arman.

“Hal itu dilakukan dalam upaya menghilangkan jejak atau berupaya mencuci uang. Membuat seolah uang hasil penjualan narkoba adalah bersih, sah atau legal,” sambungnya.

Dijelaskan Arman bahwa aset yang berhasil disita antara lain uang tunai, rumah tinggal, mobil, SPBU, ruko, kebun dan lahan/kavling.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Jumlah total Rp 31 milyar. BNN bersama dengan PPATK, OJK dan Perbankan saat ini sedang mengembangkan kasus TPPU tersebut, terutama menyangkut keterlibatan oknum penegak hukum. Para penyidik BNN juga sedang  menelusuri upaya pencucian uang dalam kasus kejahatan judi online yang dicampur dengan kejahatan narkoba,” pungkas Arman. (*)

Konten Terkait

Anak Diancam OTK, IRT Ditemukan Tewas Dalam Sumur di Langkat

Ridwan Syamsuri

Kapolsek Bandar Khalifah Kunjungi Bocah Korban Kekerasan

Editor Prosumut.com

Mencuri Karet di PTPN III Gunung Pamela, 2 Pelaku Ditahan

admin2@prosumut

Dualisme, F.SPTI-K.SPSI Langkat Nyaris Bentrok

Editor Prosumut.com

Pelaku Pengeroyokan Satpam Terminal Amplas Diringkus

admin2@prosumut

Kuli Bangunan Ketangkap Polisi Pulang Beli Sabu

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara