Prosumut
Pemerintahan

Belum Dibayar, Utang BPJS Kesehatan ke RSUD dr Pirngadi Rp19 Miliar

PROSUMUT – Pemko Medan mengeluhkan tunggakan klaim atau utang BPJS Kesehatan terhadap RSUD dr Pirngadi Medan yang hingga kini belum dibayarkan. Sebab, utangnya mencapai Rp19 miliar.

Hal itu disampaikan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman ketika menerima kunjungan jajaran BPJS Kesehatan Pusat yang dipimpin Bayu Wahyudi selaku Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Kerjasama di Balai Kota Medan, Kamis 14 November 2019.

Pasalnya, beberapa kali pertemuan dengan BPJS Kesehatan Cabang Medan dilakukan, tidak ada solusi terkait pembayaran tunggakan tersebut.

Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman berharap, agar pihak BPJS Kesehatan segera membayar tunggakan Rp19 miliar.

Akibat dampak belum dibayarnya tunggakan tersebut berimbas dengan operasional pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemko Medan itu.

BACA JUGA:  Sumut Tuan Rumah IMT-GT 2026

“Akibat belum dibayarnya tunggakan sebesar Rp19 miliar, terus terang kondisi RSUD dr Pirngadi saat ini ‘megap’,” kata Wiriya.

Menurut dia, sebagian besar pemasukan RSUD dr Pirngadi Medan dari pembayaran BPJS kesehatan. “Apabila tunggakan itu tak segera dibayar, bagaimana bisa memberikan pelayanan kesehatan dengan baik, termasuk membayar gaji pegawai non ASN,” ucapnya.

Dikatakan Wiriya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan terhitung mulai 1 Januari 2020 akan memberatkan APBD Kota Medan. Terhitung Juni 2019, tercatat sebanyak 324.570 orang warga miskin di Kota Medan yang ditanggung Pemko Medan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

BACA JUGA:  Sumut Tuan Rumah IMT-GT 2026

Dengan kenaikan tersebut, iuran peserta PBI yang semula Rp23.000 perbulan meningkat menjadi Rp42.000 bulan, sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp19.000.

Sedangkan untuk APBD 2020 dan sudah disahkan DPRD Medan, Pemko Medan menganggarkan Rp111 miliar lebih untuk peserta PBI.

“Artinya, dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk menyikapi kenaikan tersebut,” terangnya.

Untuk itu, kata Wiriya, dia sangat menyambut baik kedatangan jajaran BPJS Kesehatan Pusat. Diharapkan, kedatangan ini dapat menyelesaikan persoalan BPJS Kesehatan di Kota Medan, salah satunya tunggakan sebesar Rp19 miliar tersebut.

“Dengan demikian, RSUD dr Pirngadi Medan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat,” tukasnya.

Sementara, Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Kerjasama BPJS Kesehatan Pusat, Bayu Wahyudi mengatakan, tujuan kedatangan mereka selain ingin berkomunikasi juga mencari solusi guna menyelesaikan masalah BPJS Kesehatan di Kota Medan.

BACA JUGA:  Sumut Tuan Rumah IMT-GT 2026

Diakuinya, tidak hanya RSUD dr Pirngadi Medan, BPJS Kesehatan juga punya tunggakan atau gagal bayar dengan rumah sakit lainnya di Indonesia.

“Upaya untuk mengatasi gagal bayar tersebut di antaranya dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres No.75/2019,” ujar Bayu.

Kemudian, sambung dia, melalui suntikan dana dari pemerintah. Dalam waktu dekat ini pemerintah akan membantu memberikan suntikan dana sebesar Rp9 triliun kepada BPJS kesehatan untuk mengatasi gagal bayar tersebut. (*)

Konten Terkait

Pemkab Sergai Bantu Korban Bencana Puting Beliung

TP PKK Langkat Gelar Pembinaan PAR

admin2@prosumut

Pemkab Langkat Gelar Bimtek Analisa Jabatan dan Beban Kerja

Bupati Langkat Terima Kunjungan Ketua BPK Sumut

Editor Prosumut.com

Bupati Batubara Pertimbangkan Penerapan ‘Kebiasaan Baru’ di Satu Desa

admin2@prosumut

Peternak Babi di Medan Diminta Konversi ke Ikan

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara