PROSUMUT – Puluhan penderita kusta mengadukan nasib mereka ke Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin 26 September 2022. Mereka meminta Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi untuk memperhatikan mereka, sebagai anaknya yang dibina oleh Dinas Provinsi Sosial Sumut berasal dari Sicanang, Medan Belawan.
Sukirman, satu di antara penderita kusta mengatakan, selama ini bahan makanan yang diberikan kepada mereka tidak lagi didapat satu persatu.
“Seperti jatah anak kami kalau sudah berkeluarga pas menikah baru di-stop, sekarang peraturannya begitu pada Oktober 2022 ini. Begitu masuk usia 21 tahun, enggak dapat lagi. Beda dengan dulu, seumur hidup dapat kecuali kalau menikah. Tapi di bulan 10 ini diberhentikan, udah ada 30 orang yang diberhentikan,” ungkapnya.
Irham, penderita kusta kusta asal Sicanang menuturkan, bila ada penderita kusta yang meninggal dunia biasanya bantuannya hingga 3 bulan. Setelah meninggal dunia masih berjalan, tapi sekarang tidak.
“Tujuannya itu kalau ada biaya berobat atau utang piutang bisa dibayarkan melalui itu. Tapi ini mau dihentikan. Begitu meninggal langsung dihentikan jatahnya. Jadi kami hadir di sini karena itu,” ujarnya.
Tukiran yang juga penderita kusta mengatakan, masalah listrik diwajibkan sehingga mereka wajib pakai token yang selama ini memakai meteran dan ditanggung pemerintah.
“Sekarang diwajibkan pakai token, kami tidak mau, kami tidak terima karena kami tidak mampu dan tidak ada pekerjaan. Tolong perhatikan kami,” ungkapnya sembari menyebutkan saat ini penderita kusta ada berjumlah 200 orang sejak 2014 lalu.
Setelah menduduki depan Kantor Gubernur Sumut, aksi damai mereka akhirnya diterima oleh Kadis Sosial Sumut, Basarin Yunus Tanjung. Perwakilan dari penderita kusta tersebut masuk ke dalam Kantor Gubernur Sumut untuk melakukan dialog. (*)
Reporter : Nastasia
Editor : Muhammad Idris
