Prosumut
Ekonomi

Ayo, Lawan Gugatan ke WTO dengan Data Riset Sawit

PROSUMUT – Indonesia bisa memanfaatkan data dan hasil riset sawit di dalam negeri untuk bisa menjadi dasar ilmiah saat melayangkan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).

Penelitian-penelitian seperti tentang emisi karbon dan sawit sudah cukup banyak di dalam negeri.

“Jadi kita berharap itu bisa menjadi dasar bagi kita untuk mengatakan bahwasanya sawit itu juga bisa berkelanjutan,” ungkap Kepala Bidang Pusat Penelitian Kelapa Sawit PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN) Suroso Rahutomo di Jakarta, dilansir Antara, Kamis 4 April 2019.

BACA JUGA:  Izin BPRS Gebu Prima Dicabut OJK, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Dia menjelaskan bahwa penelitian, hasil riset dan data yang dikumpulkan BUMN tersebut serta dilakukan oleh berbagai pihak di dalam negeri, bisa digunakan sebagai dasar ilmiah untuk melayangkan gugatan terkait diskriminasi sawit oleh Uni Eropa ke WTO.

“Data-data ilmiah kita yang mungkin masih terserak dimana-mana mungkin bisa dihimpun dalam satu pusat informasi untuk membantu Indonesia saat melayangkan gugatan di WTO,” tutur Suroso.

Selain itu Suroso juga ingin prinsip-prinsip dalam sustainable development goals (SDG) yang bisa dipenuhi oleh sawit betul-betul bisa dieksplorasi, seperti peningkatan taraf hidup masyarakat di area sawit.

BACA JUGA:  Pengembangan Pelabuhan Pangkalan Susu Dongkrak Ekonomi Lokal

“Hal-hal seperti inilah yang perlu lebih diekspos lagi, bahwasanya sawit itu tidak hanya menguntungkan perusahaan-perusahaan besar namun pada kenyataannya juga masyarakat. Itulah yang menurut saya perlu ditekankan,” katanya.

Pengamat Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Imaduddin Abdullah menyarankan agar pemerintah Indonesia menyiapkan dasar gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait diskriminasi Uni Eropa terhadap sawit.

Imaduddin menjelaskan bahwa biofuel yang bersumber dari sawit tidak akan dianggap oleh Uni Eropa sebagai energi terbarukan, karena biofuel dari sawit justru dianggap meningkatkan indirect land use change (ILUC), dan akhirnya mendorong emisi.

BACA JUGA:  Galeri Investasi Kini Hadir di Langkat, Dorong Literasi Keuangan dan Pasar Modal di Daerah

Hal tersebut yang perlu menjadi dasar gugatan ke WTO. Uni Eropa pintar karena tidak melarang sawit secara langsung. Tapi ini menurunkan insentif bagi negara-negara anggota untuk menggunakan biofuel dari sawit.

Pengamat INDEF itu juga menilai bahwa secara akademik tidak bisa dipungkiri bahwa sebetulnya Indonesia memiliki pegangan kuat bahwa sawit lebih produktif dan tidak serta merta menyumbang terhadap perubahan penggunaan tanah dan akhirnya berkontribusi pada emisi karbon. (*)

Konten Terkait

Ekonomi Sumut Masih Melambat, Triwulan III-2019 Tumbuh 5,11 Persen

Editor prosumut.com

PT Kliring Berjangka Indonesia Lakukan Transformasi Human Capital 

Editor Prosumut.com

Terdampak Covid-19, Harga Emas Bergerak Tak Tentu Arah

admin2@prosumut

Tingkatkan Ekonomi UKM, UPMI Sosialisasikan Pembuatan Bolu Tape

Editor prosumut.com

Bukalapak Hadirkan Layanan Investasi untuk Masyarakat Luas

Editor Prosumut.com

Terbukti Curang, LPS Bekukan 97 BPR Sejak 2015

valdesz
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara