Prosumut
Ekonomi

Ayo, Lawan Gugatan ke WTO dengan Data Riset Sawit

PROSUMUT – Indonesia bisa memanfaatkan data dan hasil riset sawit di dalam negeri untuk bisa menjadi dasar ilmiah saat melayangkan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).

Penelitian-penelitian seperti tentang emisi karbon dan sawit sudah cukup banyak di dalam negeri.

“Jadi kita berharap itu bisa menjadi dasar bagi kita untuk mengatakan bahwasanya sawit itu juga bisa berkelanjutan,” ungkap Kepala Bidang Pusat Penelitian Kelapa Sawit PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN) Suroso Rahutomo di Jakarta, dilansir Antara, Kamis 4 April 2019.

BACA JUGA:  BSI Ajak Nasabah Prioritas Medan Optimalkan Investasi Emas

Dia menjelaskan bahwa penelitian, hasil riset dan data yang dikumpulkan BUMN tersebut serta dilakukan oleh berbagai pihak di dalam negeri, bisa digunakan sebagai dasar ilmiah untuk melayangkan gugatan terkait diskriminasi sawit oleh Uni Eropa ke WTO.

“Data-data ilmiah kita yang mungkin masih terserak dimana-mana mungkin bisa dihimpun dalam satu pusat informasi untuk membantu Indonesia saat melayangkan gugatan di WTO,” tutur Suroso.

Selain itu Suroso juga ingin prinsip-prinsip dalam sustainable development goals (SDG) yang bisa dipenuhi oleh sawit betul-betul bisa dieksplorasi, seperti peningkatan taraf hidup masyarakat di area sawit.

BACA JUGA:  Kelola KDMP, SDM Dilatih Efektifitas dan Profesional

“Hal-hal seperti inilah yang perlu lebih diekspos lagi, bahwasanya sawit itu tidak hanya menguntungkan perusahaan-perusahaan besar namun pada kenyataannya juga masyarakat. Itulah yang menurut saya perlu ditekankan,” katanya.

Pengamat Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Imaduddin Abdullah menyarankan agar pemerintah Indonesia menyiapkan dasar gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait diskriminasi Uni Eropa terhadap sawit.

Imaduddin menjelaskan bahwa biofuel yang bersumber dari sawit tidak akan dianggap oleh Uni Eropa sebagai energi terbarukan, karena biofuel dari sawit justru dianggap meningkatkan indirect land use change (ILUC), dan akhirnya mendorong emisi.

BACA JUGA:  Semester I-2026, Indosat Bukukan Pendapatan Rp30,7 Triliun

Hal tersebut yang perlu menjadi dasar gugatan ke WTO. Uni Eropa pintar karena tidak melarang sawit secara langsung. Tapi ini menurunkan insentif bagi negara-negara anggota untuk menggunakan biofuel dari sawit.

Pengamat INDEF itu juga menilai bahwa secara akademik tidak bisa dipungkiri bahwa sebetulnya Indonesia memiliki pegangan kuat bahwa sawit lebih produktif dan tidak serta merta menyumbang terhadap perubahan penggunaan tanah dan akhirnya berkontribusi pada emisi karbon. (*)

Konten Terkait

YLKI Sebut Pungli Paling Banyak di Pelabuhan

Harga Tempe dan Tahu Naik, Ini Penyebabnya

Editor Prosumut.com

The Palace Jeweler Buka Gerai di Plaza Medan Fair

Akta Penggabungan Tiga Bank Syariah Telah Ditandatangani

Editor Prosumut.com

KPwBI Sumut Edukasi Rupiah Lewat Sepakbola

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Inilah Sektor Usaha yang Bertahan di Masa Pandemi

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara