PROSUMUT – Zainuddin Purba resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Sumut periode 2019-2024. Pascadilantik, Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai ini berang mendapat informasi dari masyarakat bahwa Galian C di Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai Sumatera Utara masih beroperasi.
Informasi dihimpun, Galian C Ilegal itu sudah pernah digerebek Polres Binjai. Namun, masih tetap beroperasi sejak 10 September 2019.
Diduga operasinya Galian C itu menggunakan alat berat dan manual. Namun, polisi seakan tak mencium permainan oknum pengusaha berinsisial ENS alias A tersebut.
Karena itu, pria yang akrab disapa Pak Uda ini mendesak Kapolres Binjai menangkap oknum pengusaha dan menutup permanen Galian C Ilegal tersebut.
“Lokasi itu sudah diberi garis polisi oleh petugas. Tapi oknum pengusaha seakan mengecilkan petugas dengan menabrak garis polisi itu. Ini harus ditindak tegas. Segera tangkap pengusaha galian C ilegal tersebut,” katanya.
Katanya, ketegasan dan keseriusan Kapolres Binjai diuji oleh pelaku kejahatan pengrusakan lingkungan ini.
“Seperti saya sampaikan, bahwa kerusakan yang dilakukan oknum yang sudah kaya raya ini mencapai 100 hektar, dengan kedalaman 30 meter. Ditaksir kerugian negara mencapai Rp100 miliar. Apa ini mau dibiarkan terus menerus,” sambungnya.
la mengakui, masyarakat sudah kecewa dengan sikap pihak kepolisian.
“Sampai saat ini tersangka juga belum ditetapkan. Hebatnya mereka bisa beroperasi lagi. Kapolres jangan kecewakan masyarakat Binjai. Jangan biarkan penjahat pengrusakan lingkungan di kota ini merajalela,” serunya.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto saat dikonfirmasi mengaku belum menitor aktivitas galian C ilegal tersebut.
“Belum kami cek. Apa sudah pasti informasinya ini? Biar saya turunkan anggota ke lokasi,” tegas Nugroho via selulernya. (*)