PROSUMUT-Usai salat subuh, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa tempat hiburan malam, Minggu (6/1/2018). Sebab, beberapa lokasi hiburan tidak bisa menaati peraturan pemerintah atau ijin operasional.
Kapolres didampingi Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Romadhoni Sutardjo SIK, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolsek Helvetia Kompol Hj Trila Murni, Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Kasir Nasution, Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan dan personel Polsek Medan Baru.
Ada tiga tempat hiburan yang disambangi Kapolrestabes. Ketiganya masing-masing, Grand D’ Blues Karaoke, Lee Garden dan Super.
“Dalam pengecekan ini, Kami menegaskan agar para pengelola tempat hiburan malam mentaati ijin operasional yang sudah ditentukan. Ini akan terus dilakukan untuk memantau tempat-tempat hiburan malam tersebut dan sidak ini sewaktu-waktu kami lakukan,” ujar Kombes Dadang Hartanto.(ed)