Prosumut

Benny Rachmadi - Pajak E-Commerce

Ekonomi

Pajak E-commerce Dicabut! McKinsey: 3 Tahun ini Pembeli Online Tembus 44 Juta

PROSUMUT – Perkembangan teknologi semakin meluas. Terlebih lagi dalam sistem belanja online di Indonesia dengan memanfaatkan e-commerce.

Menurut McKinsey, dalam tiga tahun ke depan, Indonesia akan memiliki 44 juta pembeli online dengan nilai sekitar 55 miliar dollar AS hingga 65 miliar dollar AS.

Terlebih lagi, keputusan pemerintah baru-baru ini untuk menarik implementasi PMK 210/2018, sebuah peraturan untuk pajak transaksi e-commerce yang pertama kali diumumkan pada bulan Januari, telah menjadi masalah perayaan untuk sektor ini, yang sedang dalam perjalanan untuk lebih luas lagi.

Dengan perkiraan populasi online sebesar 103 juta, Indonesia telah menjadi salah satu yang tercepat di dunia dalam hal pendapatan dan bunga e-commerce.

“PPRO High-Growth Market Reports 2018” menyebut Indonesia sebagai pasar e-commerce dengan pertumbuhan tercepat dengan nilai saat ini 7,2 miliar dollar AS.

Konsumen di Indonesia, terutama yang berada di daerah non-perkotaan, telah menikmati kualitas hidup yang lebih terjangkau karena e-commerce.

Sebuah studi pada 2018 oleh McKinsey & Co mengatakan, selain meningkatkan pendapatan, perdagangan online dapat membuka dampak sosial yang lebih luas.

Laporan menyatakan perdagangan online telah menghasilkan penghematan 11 hingga 25 persen dibandingkan dengan ritel tradisional untuk pelanggan di luar pulau utama Jawa.

Di wilayah Jawa, di mana penghematan berkisar antara 4 hingga 14 persen, jaringan distribusi sudah sangat maju, sehingga tabungan lebih rendah daripada di bagian lain di Tanah Air.

Lebih dari 55 persen belanja perdagangan online di Indonesia berasal dari Jakarta.

Pengeluaran online di Jakarta, sebagai presentase dari pengeluaran rumah tangga, empat kali lebih tinggi daripada di daerah lain di Jawa dan 10 kali lipat dari pengeluaran di luar Jawa.

Perdagangan online juga memiliki dampak signifikan pada masyarakat Indonesia. Ini telah memberdayakan perempuan, memfasilitasi partisipasi mereka dalam ekonomi.

Perdagangan online di Indonesia, menurut laporan McKinsey yang dilansir Warta Ekonomi dari Entrepreneur, Senin 8 April.2019, memiliki dampak sosial ekonomi di empat bidang: manfaat finansial, penciptaan lapangan kerja, manfaat pembeli, dan kesetaraan sosial. (*)

Konten Terkait

Tinjau Harga Bahan Pokok Pasar Petisah,

Editor Prosumut.com

Pemkab Langkat Gandeng Pihak Ketiga Kendalikan Inflasi

Editor prosumut.com

LPS: Indeks Menabung Konsumen Naik 4,8 Poin pada Juni 2025,

Editor prosumut.com

“Trade War” AS-China Mereda, Rupiah Berpeluang Menguat

Val Vasco Venedict

Bulog Sumut Jaga Stabilitas Harga Pangan dengan Siaga Merdeka pada Empat Lokasi

Editor prosumut.com

Indosat Percepat Transformasi Digital

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara