PROSUMUT — Menyusul kontribusi Pemkab Langkat menghibahkan tanah 100.000 meter persegi, Bupati Langkat, Syah Afandin diberikam penghasilan Mitra Kerja oleh Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan (Kemenimipas).
Sebab, dinilai menjadi bagian dukungan terhadap penguatan layanan imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Syah Afandin alias Ondim karena dinilai menjadi bagian dukungan terhadap penguatan layanan imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia.
Penganugerahan tersebut berlangsung saat tasyakuran Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan ke-1 Tahun 2025 di Aula Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan, Tanjung Gusta, Rabu 19 November 2025.
Hadir dalam acara, Kaban Kesbangpol Faisal Badawi, Kadis Kominfo Wahyudiharto, Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun, dan Kabag Prokopim Winanda Akbar.
Acara yang bertemakan ‘Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa’ ini juga dihadiri Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno, Wali Kota Medan, Bupati Serdang Bedagai, Bupati Asahan, Bupati Tapanuli Utara, serta jajaran pejabat Kanwil Pemasyarakatan dan Kanwil Imigrasi Sumatera Utara.
“Ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk memperkuat layanan pemasyarakatan dan menghadirkan fasilitas yang lebih layak bagi negara dan masyarakat.
Pemkab Langkat akan selalu terbuka untuk bersinergi demi kepentingan bangsa,” kata Ondim.
Sementara itu, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Teodorus Simarmata yang membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Kemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto menyampaikan bahwa Hari Bhakti ke-1 merupakan momen sejarah bagi kementerian baru yang membawa mandat besar dalam memperkuat tata kelola, mempercepat pelayanan publik, dan meningkatkan pengawasan mobilitas penduduk serta pembinaan warga binaan.
“Syukuran ini menjadi puncak peringatan sekaligus pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja sepenuh hati, satu langkah, satu semangat, satu pengabdian demi kemajuan bangsa,” ujar Teo. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris
previous post

