Prosumut
Kantor DPRD Medan.
Pemerintahan

DPRD Medan Bentuk Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Aset

PROSUMUT – DPRD Kota Medan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Daerah. Pembentukan pansus ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar, Senin 10 November 2025.

El Barino Shah, dari Fraksi Partai Golkar, saat membacakan usulan mengatakan bahwa pembentukan pansus bertujuan memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan PAD dan aset daerah

“Fungsi DPRD bukan sekadar administratif, tetapi strategis dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, pengusul menyoroti tren PAD Kota Medan yang belum optimal, baik dari segi proporsional terhadap total pendapatan maupun efektivitas sistem pengelolaan.

Beberapa masalah yang diidentifikasi antara lain basis data wajib pajak dan objek pajak yang belum terintegrasi, potensi kebocoran pendapatan, serta digitalisasi sistem per-pajakannya yang belum maksimal.

Selain itu, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sejumlah aset daerah seperti tanah dan bangunan belum bersertifikat atas nama Pemko Medan.

Beberapa aset juga dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas, sementara pencatatan dan pelaporan aset masih belum tertib, dan pemanfaatannya belum optimal.

Pansus ini akan melakukan kajian komprehensif terhadap kondisi PAD dan aset daerah, menelaah tindak lanjut rekomendasi BPK, serta menyusun rekomendasi kebijakan strategis.

DPRD berharap pansus dapat mendorong reformasi fiskal, meningkatkan kemandirian pendapatan daerah, dan memperkuat pengawasan aset publik.

Pembentukan pansus ini diajukan oleh sepuluh anggota DPRD dari berbagai fraksi, antara lain El Barino Shah, Reza Pahlevi Lubis, Rommy Van Boy (Partai Golkar), Renville P. Napitupulu (PSI), Tia Ayu Anggraini dan Fauzi (Gerindra), H Doli Indra Rangkuti (PKS), Jamses Simbolon (Hanura-PKB), Robi Barus (PDIP), dan H. Iswanda Ramli (Demokrat).

Ruang lingkup pansus meliputi analisis sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, kajian efektivitas penagihan PAD, inventarisasi dan verifikasi aset daerah, serta formulasi strategi peningkatan PAD berbasis potensi ekonomi lokal.

El Barino menambahkan bahwa pembentukan pansus bukan sekadar agenda administratif, tetapi langkah strategis DPRD untuk memperkuat kemandirian fiskal Kota Medan dan melindungi aset publik dari penyimpangan. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Disdik Sumut Kebut Program Strategis Daerah, Rehab 187 Ruang Kelas Ditargetkan Rampung September

Konten Terkait

Sekda Kota Medan Diultimatum Tak Jadi Biang Kerok Retaknya Hubungan Rico-Zaki

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Rancangan P-APBD 2026, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Catatan Penting

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pjs Wali Kota Medan Ingatkan Tetap Jalankan Prokes 3M

Editor Prosumut.com

Buka Musrenbang 2019, Ini Harapan Wabup Sergai

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

11 Tahun Buron, Terpidana Kasus Korupsi Pasar Horas Ditangkap

Ridwan Syamsuri

Merger SD Negeri Minim Kelas Disebut Belum Tentu Tahun Ini

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara