Prosumut
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H Kasman bin Marasakti Lubis.
Politik

Komisi II DPRD Medan Dukung Upaya Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

PROSUMUT – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H Kasman bin Marasakti Lubis mendukung penuh terhadap upaya pemerintah dalam menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga untuk memperoleh pelayanan kesehatan tanpa beban finansial yang memberatkan.

Menurut Kasman, masih banyak warga di Medan dan daerah lain yang menunggak iuran bukan karena tidak mau membayar, melainkan karena kondisi ekonomi yang sulit.

“Kita harus melihat persoalan ini secara manusiawi. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, penghasilan tidak menentu, atau mengalami kondisi darurat ekonomi.

Kalau iuran mereka dihapuskan, tentu akan sangat membantu dan mengembalikan hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya, Senin 13 Oktober 2025.

Kata Kasman, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejak awal memperjuangkan upaya penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini agar tidak menjadi beban masyarakat.

“Penghapusan tunggakan pajak juga menjadi program yang terus diperjuangkan PKS agar persoalan ini tidak menjadi beban terus menerus masyarakat,” tegasnya.

Kasman menilai, kebijakan penghapusan tunggakan ini sejalan dengan semangat Universal Health Coverage (UHC) yang tengah diperjuangkan pemerintah daerah.

Dengan UHC, setiap warga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Namun, program tersebut tidak akan optimal jika masyarakat masih dibebani dengan tunggakan yang menumpuk.

“Langkah ini bukan hanya soal keringanan administrasi, tapi juga bentuk nyata keadilan sosial.

Negara hadir menolong rakyat yang kesulitan, bukan menambah beban mereka,” sebutnya.

Kasman juga mendorong agar kebijakan ini dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

Dia meminta agar pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan bekerja sama dalam mendata peserta yang benar-benar layak mendapatkan penghapusan tunggakan.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar tetap aktif memperbarui data kepesertaan BPJS Kesehatan dan memanfaatkan layanan kesehatan dengan bijak.

“Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Kita semua harus mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, apalagi yang tujuannya menyehatkan bangsa,” pungkas Kasman. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Ketua Partai Demokrat Sumut Sesalkan Pidato Gubernur di DPRD Sumut

valdesz

Fraksi PDIP DPRD Medan Minta Pemko Serius Tangani Persoalan Kemiskinan

Editor prosumut.com

Ratusan Ustaz di Sergai Dukung Ganjar Presiden 2024

Editor prosumut.com

Anggaran Pemilu 2019 Naik 61 Persen jadi Rp25,5 Triliun, Ini Sebabnya

Editor prosumut.com

Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses III, Penyaluran Bansos di Dapil I Kota Medan Belum Merata

Editor prosumut.com

Pakai Kaos #Ayokbikincantikmedan, Akhyar Daftar ke 4 Partai

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara