Prosumut
Politik

Komisi I DPRD Medan Jadwal Ulang RDP Terkait Penyelesaian Pembayaran Pembebasan Tanah di Danau Siombak

PROSUMUT – Komisi I DPRD Medan menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelesaian pembayaran pembebasan tanah di Danau Siombak.

Pasalnya, RDP yang digelar pada Selasa 17 Juni 2025, belum ada solusi dan titik terang mengenai permasalahan itu.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis bersama Wakil Ketua Komisi I Muslim Harahap dan dihadiri anggota Komisi I.

Turut hadir, Balai Wilayah Sungai Sumatera II, Kantor Pertanahan Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Camat Medan Marelan, Lurah Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, serta Said Siregar dari perwakilan warga.

RDP ini didasari adanya pengaduan warga yang belum menerima hak atas pembayaran tanah yang diperuntukkan pembangunan revitalisasi Danau Siombak di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan.

Dalam pembahasannya, pihak Kantor Pertanahan Kota Medan menjelaskan bahwa belum ada pembayaran pembebasan tanah dari nilai yang sudah disepakati, namun sudah ada pembangunan oleh kontraktor sebelum dilaksanakan tahapan penilaian publik.

Tahapan penilaian belum bisa dilaksanakan dikarenakan adanya pergeseran pada titik koordinat atau pemetaan lokasi tanah, sehingga adanya perbedaan pada data dan dokumennya.

Menyikapi masalah ini, Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis menegaskan harus ada solusi dan jalan keluar dari permasalahan ini.

Sebab, tidak semua masyarakat paham terhadap prosedur tahapan pelaksanaan pengadaan tanah tersebut.

Selain itu, Komisi I juga mengimbau kepada OPD terkait untuk saling berkoordinasi, jangan sampai masyarakat yang dirugikan, lantaran seharusnya tahapan penilaian sudah dapat dilakukan karena sudah ada data dan dokumen.

“Sebagai wakil rakyat yang menampung aspirasi masyarakat, kami sangat menyayangkan permasalahan pembebasan tanah masyarakat ini terlalu lama prosesnya.

Karena itu, Komisi I DPRD Medan akan melakukan penjadwalan kembali terkait RDP ini, dengan harapan adanya solusi dan titik terang dari permasalahan ini,” pungkasnya. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Rusak Estetika Kota, Anggota DPRD Medan Minta Pemko Tertibkan Tiang dan Kabel Telekomunikasi Semrawut

Konten Terkait

Camat Kualuh Hulu Bawa Spanduk Bapaslon: Apa Salahnya?

admin2@prosumut

Darma Wijaya: Biarlah Dibenci Pejabat, yang Penting Dicintai Rakyat

Editor Prosumut.com

Komisi II DPRD Medan Jadwal Ulang RDP Dugaan Kekerasan Anak di Panti Asuhan Bait Allah

Editor prosumut.com

Dambaan Sergai: Tumbuhkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Olahraga

Editor Prosumut.com

Hidayatullah-Yasir Ridho Paslon Terakhir Daftar ke KPU Medan

Editor prosumut.com

Elemen Masyarakat Diajak Jaga Kondusifitas Pilkada Langkat 2024

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara