Prosumut
Bupati Langkat Syah Afandin mengajak warga menghormati proses hukum oknum Kades Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Putra, yang diduga melakukan tindak asusila.
Pemerintahan

Sikap Pemkab Langkat Sesuai Hukum Terkait Kades Tersandung Dugaan Asusila

PROSUMUT – Terkait dugaan tindak asusila Kepala Desa (Kades) Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Pemkab Langkat segera bersikap sesuai ketentuan hukum dan perundangan berlaku.

Demikian disampaikan Bupati Langkat Syah Afandin kepada warga yang menuntut diberlakukan sikap tegas kepada oknum kades yang mereka duga kuat berlaku asusila, saat beraudiensi di kantor bupati, Selasa 27 Mei 2025.
 
Tak hanya sekadar sikap tegas, warga juga menuntut Pemkab Langkat agar oknum Kades tersebut diberhentikan tetap, bukan sementara.

“Setiap keputusan seharusnya diambil berdasarkan peraturan dan mekanisme hukum berlaku. Ada regulasi untuk itu, jangan kita salah langkah akibat gegabah.

Jika proses hukumnya membuktikan oknum Kades salah, maka kita berhentikan tetap,” kata Syah Afandin yang akrab dipanggil Ondim.

Disebutkan dia, Pemkab Langkat melalui Inspektorat telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap oknum Kades dimaksud dengan memberlakukan pemberhentian sementara.

“Hal seperti ini harus menjadi contoh. Kami tidak segan mengambil tindakan tegas jika memang terbukti.

Ini juga bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan marwah jabatan kepala desa yang seharusnya menjadi teladan,” ujar Ondim.

Dia menambahkan, proses evaluasi terus berjalan hingga keputusan akhir diambil berdasarkan fakta hukum dan ketentuan perundangan berlaku. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Konten Terkait

Sergai Masuk Nominasi 10 Besar Anugerah Kebudayaan PWI Pusat

Editor prosumut.com

Logistik Pilkada Medan Didistribusikan, Ini Harapan Sekda

Editor Prosumut.com

Tebingtinggi Raih Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Madya

Editor prosumut.com

Soal Wawako Medan Tak Netral, Bawaslu: Kami Tunggu Bikin Laporan!

Ridwan Syamsuri

12 Ribu Kartu BPJS Kesehatan PBI Untuk Warga Medan Belum Juga Dibagikan

Ridwan Syamsuri

Presiden Minta Naskah RUU Omnibus Law Selesai Pekan Ini

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara