Prosumut
Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan pembentukan 277 Koperasi Merah Putih di 240 desa dan 37 kelurahan.
Pemerintahan

277 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Langkat

PROSUMUT – Membuktikan komitmen dalam mendukung program nasional pemberdayaan ekonomi kerakyatan, 277 Koperasi Merah Putih di 240 desa dan 37 kelurahan terbentuk di Langkat.

Hal itu disampaikan Bupati Langkat Syah Afandin dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman kantor bupati, Senin 19 Mei 2025.

“Alhamdulillah, kita bergerak cepat karena kita haqqul yakin dengan komitmen bapak presiden dalam upaya menggerakkan ekonomi rakyat,” kata dia.

Bupati menjelaskan, keberhasilan itu tidak terlepas dari respons cepat Pemkab Langkat terhadap Inpres No 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sejak awal, Pemkab telah melakukan sosialisasi secara terpadu dan terintegrasi, menerbitkan Surat Edaran, serta menyusun roadmap terukur sebagai pedoman bagi seluruh stakeholder terkait.

“Ini bukan program biasa. Saya perintahkan seluruh OPD terlibat untuk bekerja serius dan fokus. Bila ada yang main-main, siap-siap keluar dari gerbong,” tegas Syah Afandin yang akrab dipanggil Ondim.

Dia mengibaratkan, program dimaksud sebagai kereta yang berjalan di atas rel yang jelas, dan siapa pun yang tidak mampu mengikuti ritme kerja yang cepat, diminta untuk mundur secara sadar sebelum ditindak langsung.

Ondim pun menegaskan dirinya menjadikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagai acuan dalam mengimplementasikan setiap program pembangunan di daerah, termasuk mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui koperasi.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Langkat mengalokasikan anggaran Rp 692.500.000 untuk pembiayaan akta notaris seluruh koperasi.

Dengan demikian, para kepala desa dan lurah tidak perlu memikirkan biaya pendirian koperasi, karena semuanya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Bahkan, kerja sama dijalin Pemkab Langkat dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Langkat guna mempercepat penerbitan legalitas badan hukum koperasi.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, Syahrizal menambahkan hingga hari ini seluruh desa dan kelurahan di Langkat, yakni 277 titik, telah 100 persen membentuk Koperasi Merah Putih sesuai target nasional.

Ini menjadi capaian luar biasa yang menunjukkan kolaborasi erat antara pemerintah kabupaten dan pemerintahan desa.

“Sebelum pencanangan nasional oleh bapak presiden 12 Juli mendatang, seluruh Koperasi Merah Putih Langkat harus memiliki legalitas lengkap dan siap operasional,” ucap dia.

Langkah progresif ini menunjukkan bahwa Langkat siap menjadi daerah pelopor mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan kelurahan melalui gerakan koperasi, sejalan dengan visi besar pemerintah pusat. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

BACA JUGA:  13 Warga Tewas Akibat Banjir, Komisi II DPRD Medan Kritik Minimnya Kesiapsiagaan Pemko

Konten Terkait

RDP Komisi III DPRD Medan, Bapenda Diminta Verifikasi Ulang Pajak Grand Central Hotel dan Delta Spa

Editor prosumut.com

Kejari dan Diskominfo Sosialisasi Bahaya Narkoba di MAN 3 Stabat

Editor prosumut.com

Wakil Bupati Batubara Lantik Pengurus FKDM Kecamatan

Editor prosumut.com

Kampus BPSDM Sumut Dilirik Lintas Instansi untuk Diklat Aparatur

Editor prosumut.com

160 Personil Polres Tebingtinggi Dilibatkan Amankan Pospam Nataru 

Editor Prosumut.com

Revisi Perda RTRW, Pemko Sasar Medan Utara

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara