PROSUMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, seluruh Indonesia di Sanur, Bali, yang dilaksanakan pada 14-17 Desember 2024.
Pada Rakornas tersebut, hadir Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Medan Zefrizal dan Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggaraan M Taufiqurrohman Munthe.
“Rakornas tersebut adalah Rakor persiapan penetapan calon kepala daerah terpilih.
Kegiatan ini dalam rangka persiapan penetapan calon kepala daerah terpilih. Jika ada sengketa, maka kita akan melihat perkembangan dan hasil persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Dan, jika Mahkamah Konstitusi menyatakan perkaranya tidak lanjut maka paling lama tiga hari setelah pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI kita akan tetapkan calon terpilih sesuai dengan hasil pemungutan suara yang lalu,” terang Taufiqurrohman Munthe belum lama ini.
Sebelumnya, KPU Kota Medan juga menghadiri kegiatan Rakornas Persiapan Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan yang dilaksanakan pada 11-14 Desember 2024 di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta.
Kegiatan diikuti oleh Divisi Hukum dan Divisi Teknis KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. (*)
Editor: M Idris
previous post