PROSUMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengikuti kegiatan Pelatihan Legislative Drafting di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh Regional I Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Karibia Boutique Hotel Medan, pada 6-8 September 2024.
Kegiatan pelatihan dibuka secara resmi Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, yang didampingi Anggota KPU Sumut El Suhaimi dan Robby Effendy, Kepala PPKSDM KPU RI, Ilham dan Sekretaris KPU Sumut, Sapran Daulay.
Dalam kesempatan itu, Parsadaan Harahap mengatakan, legislative drafting adalah suatu proses perancancangan naskah hHukum dalam rangka pembuatan rancangan keputusan atau rancangan persuratan lainnya.
Dia menuturkan, PPKSDM baru kali pertama mengadakan pelatihan di luar Jakarta.
Ke depan, lanjutnya, kegiatan seperti ini akan dilanjutkan di beberapa provinsi lainnya.
“Kegiatan pelatihan ini sangat penting dilaksanakan dengan tujuan untuk memperdalam pengetahuan hukum anggota KPU dalam sidang sengketa yang juga merupakan tahapan verifikasi hukum di lingkungan KPU,” ungkap Parsadaan.
Pada kegiatan tersebut, turut hadir sebagai narasumber, Direktur Harmonisasi Perundang-undangan Kemenkumham Dr Roberia SH MH yang saat ini sebagai Pj Wali Kota Padang Pariaman, Sumatera Barat. (*)
Editor: M Idris

previous post