Prosumut
Kriminal

Enam Paket Sabu Diduga Milik Sopir Angkot

PROSUMUT – Polres Tebingtinggi meringkus seorang pria, Sd alias Tungai (33), yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir mobil angkutan kota (angkot) di Kota Tebingtinggi, atas kepemilikan 6 paket diduga sabu seberat 4,90 gram.

Penangkapan warga Jalan Abdul Hamid, Gang Langgar, Lingkungan IV, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi ini dilakukan oleh personil Satnarkoba Polres Tebingtinggi pada Senin 26 Juli 2021 malam sekira pukul 23.30 WIB, di kediaman pelaku.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto, Kamis 29 Juli 2021 siang, kepada wartawan mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku ini berkat adanya informasi dari masyarakat.

“Pelaku ditangkap tepat di samping rumahnya. Dari pelaku turut disita barang bukti 6 paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 4,90 gram, 1 buah kotak rokok Magnum warna hitam, 1 buah bungkus makanan kuaci serta 1 unit handphone merk Samsung warna putih,” ungkap Kasubbag.

Kepada petugas, pelaku Sd alias Tungai mengakui jika seluruh barang bukti tersebut adalah benar miliknya. Pelaku selanjutnya dibawa petugas beserta barang bukti yang ditemukan ke Satnarkoba Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” tegas Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Ribuan Butir Pil Psikotropika

admin2@prosumut

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Satres Narkoba Polres Langkat GKN di Perkebunan Sawit Sidosari

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Ganja Kering dan Sabu Berhasil Disita Dari Ijal Pendek

5 Kali Beraksi, Pencuri Besi Jembatan Jalinsum Dibekuk

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Enam Terdakwa Penyekapan Investasi Bitcoin Divonis Ringan

Ridwan Syamsuri

Didakwa Menjadi Kurir 500 Gram Sabu, Warga Tebing Diadili

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara