Prosumut
Pemerintahan

Bupati Deliserdang Serahkan 108 SK Pengangkatan PNS

PROSUMUT – Sebanyak 108 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2019 menerima surat keputusan pengangkatan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang yang digelar di Gedung Balirung Pemkab Deliserdang, Selasa 1 Desember 2020.

Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan didampingi Sekdakab Deliserdang Darwin Zein menyerahkan surat keputusan pengangkatan tersebut.

BACA JUGA:  Imigrasi Berkantor Di Langkat, Pemkab Proyeksikan Program

Kesempatan itu, Ashari Tambunan mengatakan, PNS masih pilihan utama bagi kebanyakan orang dengan alasan profesi ini mendapat penghasilan yang tetap. Kondisi ini tentu membuat persaingan menjadi semakin ketat.

Karena itulah sudah sepantasnya, kepada penerima surat keputusan pengangkatan CPNS bersyukur. Karena diantara ribuan yang melamar, hanya seratusan yang berhasil.

BACA JUGA:  MABMI Perkuat Marwah Melayu dan Persatuan Masyarakat Langkat

“Deliserdang memiliki potensi yang sangat luar biasa, tidak ada alasan untuk meragukan bahwa cita- cita visi Deliserdang bisa dicapai atau tidak,” katanya.

Sebelumnya Kepala Kantor Regional VI BKN Medan English Nainggolan berpesan kepada para calon PNS untuk menjadi seorang yang handal bermartabat.

BACA JUGA:  Anak Investasi Utama Indonesia Emas 2045

“Harus dalam niat bahwa pemerintah tidak salah memilih dan mengangkat saya jadi PNS, dan saya harus memberikan yang terbaik kepada pemerintahan ini,” katanya. (*)

 

Reporter : Sahat Tampubolon
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Wabup Langkat Hadiri Rakercab FKPPI

Editor Prosumut.com

Bupati Pakpak Bharat Luncurkan Tema Pembangunan 2022

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Rumah Kolaborasi Disabilitas untuk Kesetaraan Hak

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

MTQ ke-53 Ditutup, PT LNK Kembali Raih Juara Umum

Musrenbangdes Batubara, Menghimpun Aspirasi dan Harapan

Lagi & Lagi, Pemko Medan Gagal Raih Opini WTP

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara