Prosumut
Pemerintahan

Pemkab Batubara Bongkar Warung Remang-remang, Ini Kata Kasatpol PP

PROSUMUT – Melayani warga di Desa Siparepare dan Titipayung Kecamata Airputih, Kasat Satpol PP Batubara Rahman Hadi, menjelaskan tentang ada yang melaporkan warung tuak dirobohkan usai mendapatkan surat persetujuan (SP-3) ke-3. Yang sebelumnya sudah disurati sebagai pertimbangan.

“Surat yang kami terima diberikan langsung kepada pemilik warung untuk dibongkar sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya lanjut Rahman, pihaknya telah mengingatkan dan meminta kembali agar warung ditertibkan dan dibongkar sendiri sesuai kesepakatan bersama sebelumya.

Namun peringatan itu tidak diindahkan, sehingga pihaknya memutuskan untuk membongkar warung yang masih berdiri di bantaran sungai.

Kesempatan itu penasehat MUI, Ustaz Masrin Banurea sangat menghargai atas pembongkaran warung yang jadi perdebatan karena diduga berdalih sebagai warung tuak.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati, H Zahir yang peduli dengan masalah warganya, dan berharap semua tempat maksiat di basmi di Batu Bara,” ujar Masrin Banurea. (*)

 

Reporter : Rahman
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Objek Wisata Langkat Mampu Dongkrak Devisa Negara

Ridwan Syamsuri

’17-an’ Pemprov Sumut Tanpa Keramaian, Upacara Dibatasi

admin2@prosumut

Pemko Medan Diminta Tegas Terhadap Perusahaan Tak Patuhi UU Tenaga Kerja

Ridwan Syamsuri

Antisipasi Covid-19, Ritual Cheng Beng di Tebingtinggi Ditiadakan

admin2@prosumut

Gugus Tugas Umumkan Anggaran Penanganan Covid-19 di Asahan

admin2@prosumut

Dugaan Pemotongan BLT Kesra, DPRD Medan Rekomendasi Pecat Oknum Kepling I Harjosari II

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara