Prosumut
Pemerintahan

Pemkab Batubara Bongkar Warung Remang-remang, Ini Kata Kasatpol PP

PROSUMUT – Melayani warga di Desa Siparepare dan Titipayung Kecamata Airputih, Kasat Satpol PP Batubara Rahman Hadi, menjelaskan tentang ada yang melaporkan warung tuak dirobohkan usai mendapatkan surat persetujuan (SP-3) ke-3. Yang sebelumnya sudah disurati sebagai pertimbangan.

BACA JUGA:  Plt Bupati dan Kesultanan Langkat Bahas Budaya

“Surat yang kami terima diberikan langsung kepada pemilik warung untuk dibongkar sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya lanjut Rahman, pihaknya telah mengingatkan dan meminta kembali agar warung ditertibkan dan dibongkar sendiri sesuai kesepakatan bersama sebelumya.

BACA JUGA:  Al Washliyah Berperan Kuatkan Pendidikan, Dakwah dan Sosial

Namun peringatan itu tidak diindahkan, sehingga pihaknya memutuskan untuk membongkar warung yang masih berdiri di bantaran sungai.

Kesempatan itu penasehat MUI, Ustaz Masrin Banurea sangat menghargai atas pembongkaran warung yang jadi perdebatan karena diduga berdalih sebagai warung tuak.

BACA JUGA:  Imigrasi Berkantor Di Langkat, Pemkab Proyeksikan Program

“Terima kasih kepada Bapak Bupati, H Zahir yang peduli dengan masalah warganya, dan berharap semua tempat maksiat di basmi di Batu Bara,” ujar Masrin Banurea. (*)

 

Reporter : Rahman
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Bupati Labuhanbatu Sambangi Rumah Warga Desa Sidorukun

admin2@prosumut

Pemkab Langkat Segera Hadirkan Mal Pelayanan Publik

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Komunitas Masyarakat Tionghoa Kabupaten Asahan Beraudensi dengan Bupati

admin2@prosumut

HUT Tebingtinggi, Diwarnai Ziarah ke Makam Datuk Bandar Kajum

admin2@prosumut

Kendaraan Bodong Difatwa Haram, Apa Kata MUI Medan

Soal Wawako Medan Tak Netral, Bawaslu: Kami Tunggu Bikin Laporan!

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara