Prosumut
Pemerintahan

Pemkab Batubara Bongkar Warung Remang-remang, Ini Kata Kasatpol PP

PROSUMUT – Melayani warga di Desa Siparepare dan Titipayung Kecamata Airputih, Kasat Satpol PP Batubara Rahman Hadi, menjelaskan tentang ada yang melaporkan warung tuak dirobohkan usai mendapatkan surat persetujuan (SP-3) ke-3. Yang sebelumnya sudah disurati sebagai pertimbangan.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

“Surat yang kami terima diberikan langsung kepada pemilik warung untuk dibongkar sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya lanjut Rahman, pihaknya telah mengingatkan dan meminta kembali agar warung ditertibkan dan dibongkar sendiri sesuai kesepakatan bersama sebelumya.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Namun peringatan itu tidak diindahkan, sehingga pihaknya memutuskan untuk membongkar warung yang masih berdiri di bantaran sungai.

Kesempatan itu penasehat MUI, Ustaz Masrin Banurea sangat menghargai atas pembongkaran warung yang jadi perdebatan karena diduga berdalih sebagai warung tuak.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

“Terima kasih kepada Bapak Bupati, H Zahir yang peduli dengan masalah warganya, dan berharap semua tempat maksiat di basmi di Batu Bara,” ujar Masrin Banurea. (*)

 

Reporter : Rahman
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Pelaku Usaha Berdalih, Satgas Covid-19 Ancam Tutup Kafe

Editor Prosumut.com

Langkat Cerdas, Satu Desa Lima Sarjana

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Program Bedah Rumah di Medan Tak Maksimal, Banyak Belum Tersentuh

Ridwan Syamsuri

Arus Balik Idulfitri di Sumut, Edy Minta Perketat Penyekatan

Pemkab Langkat Pantau Pembukaan 4 Destinasi Wisata

admin2@prosumut

Dana Kelurahan di Medan Jangan Sampai Jadi Ajang Korupsi

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara