Prosumut
Hukum

Tahanan Tewas, Kapolsek Medan Sunggal Diperiksa Propam Polda

PROSUMUT – Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi diperiksa Bidang Propam Polda Sumut terkait kasus kematian dua tahanan bernama Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi. Keduanya ditangkap atas kasus perampokan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA:  Legilatif Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD Langkat 2025

“Iya diambil keterangannya. Itu udah pasti, karenakan dia Kapolsek,” ujar Tatan, Selasa 13 Oktober 2020.

Kata dia, pemeriksaan juga dilakukan terhadap beberapa personel Polsek Medan Sunggal untuk penyelidikan kasus tersebut. “Petugas piket juga diperiksa,” sebutnya.

BACA JUGA:  Legilatif Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD Langkat 2025

Diketahui, kematian dua tahanan Polsek Medan Sunggal yang merupakan tersangka perampokan modus polisi gadungan ini dinilai tidak wajar.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan sebagai kuasa hukum dari keluarga korban juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut.

Berdasarkan laporan keluarga korban kepada pihak LBH Medan, ditemukan kejanggalan terhadap kematian dua tahanan tersebut. Ini mengingat ditemukan luka di kepala dan dada, kulit tangan terkelupas dan sekujur badan kondisi membiru. (*)

BACA JUGA:  Legilatif Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD Langkat 2025

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : Ilustrasi

Konten Terkait

Hentikan Kasus Mujianto, Kejatisu dan Kejagung RI Diprapid Korban

Ridwan Syamsuri

Wiranto Hingga Luhut, Ini Nama Target Pembunuhan di Aksi 22 Mei

Bengal, Pelanggar Lalin Diberi ‘Tilang Merah’

Penyuap Bupati Labuhanbatu Ajukan PK

Ridwan Syamsuri

Izin Dipersulit, Pengusaha Mengadu ke KPK

Kurir Ekstasi Suruhan Andi Tanu Dituntut 11 Tahun Penjara

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara