Prosumut
Kriminal

Sakit Hati, Motif Satpam DPRD Medan Lempari Pendemo

PROSUMUT – Dua security DPRD Medan, ABH (23) dan AJ (23), yang ditangkap polisi akibat melempari pendemo dari atas gedung, saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Kantor DPRD Sumut Kamis 8 Oktober 2020 karena merasa sakit hati.

“Alasan kedua pelaku melakukan pelemparan didasari sakit hati karena sempat terkena lemparan batu,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Selasa 13 Oktober 2020.

Ia melanjutkan, pada saat terjadi pelemparan batu oleh para pendemo, kedua pelaku merasa kesal karena terkena lemparan batu dan terluka.

“Pelaku merasa kesal dan melalukan aksi balasan dengan melempar batu,” ucap dia.

Disebutkan Martuasah, kedua pelaku melakukan pelemparan dari lantai 7 menggunakan batu bata.

“Pelaku AJ melakukan pelemparan batu bata lebih dulu 5 kali. Setelah itu, diikuti ABH 3 kali,” jelasnya.

Dia menambahkan, barang bukti yang disita berupa salinan rekaman CCTV pada saat pelaku ABH dan AJ naik lift saat sebelum dan sesudah melakukan pelemparan batu. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Polsek Dolok Merawan Bekuk Pelaku Pencurian Kabel PT PSI 

Editor Prosumut.com

Undangan Terlanjur Disebar, Maling Kabel Nikah di Mapolsek Medan Timur

Ridwan Syamsuri

Polres Tebingtinggi Ringkus Kuli Bangunan Pelaku Curas

Editor Prosumut.com

Polisi Diminta Tangkap Pelaku Penculikan dan Penganiayaan di Medan

Komisioner KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT Saat Bagi-bagi Uang

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Wow, 28 Kg Sabu Disimpan di Tangki Bensin Truk Tujuan Jakarta

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara