Prosumut
Kriminal

Sakit Hati, Motif Satpam DPRD Medan Lempari Pendemo

PROSUMUT – Dua security DPRD Medan, ABH (23) dan AJ (23), yang ditangkap polisi akibat melempari pendemo dari atas gedung, saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Kantor DPRD Sumut Kamis 8 Oktober 2020 karena merasa sakit hati.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

“Alasan kedua pelaku melakukan pelemparan didasari sakit hati karena sempat terkena lemparan batu,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Selasa 13 Oktober 2020.

Ia melanjutkan, pada saat terjadi pelemparan batu oleh para pendemo, kedua pelaku merasa kesal karena terkena lemparan batu dan terluka.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

“Pelaku merasa kesal dan melalukan aksi balasan dengan melempar batu,” ucap dia.

Disebutkan Martuasah, kedua pelaku melakukan pelemparan dari lantai 7 menggunakan batu bata.

“Pelaku AJ melakukan pelemparan batu bata lebih dulu 5 kali. Setelah itu, diikuti ABH 3 kali,” jelasnya.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

Dia menambahkan, barang bukti yang disita berupa salinan rekaman CCTV pada saat pelaku ABH dan AJ naik lift saat sebelum dan sesudah melakukan pelemparan batu. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pengedar Sabu Ini Diringkus Polisi Lagi Transaksi

admin2@prosumut

IRT di Brandan Nyambi Jadi Pengedar Sabu

admin2@prosumut

Pencuri Senpi Polisi Ditangkap di Sel Tahanan Polsek Binjai Utara

Ridwan Syamsuri

Warga Sunggal Kanan Ditangkap Polisi di Besitang Langkat

admin2@prosumut

Pembunuhan Hakim PN Medan Disebut Terencana

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Polisi Diminta Lanjuti Proses Hukum ‘Pemain Medsos’ Ngaku Wartawan

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara