Prosumut
Kriminal

Kritis Diperkosa, Motor Cewek Ini Dibawa Kabur

PROSUMUT – Cewek berinsial SE (19) diperkosa Wanda Firmanda (20). Sebelum diperkosa, warga Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, Sumut itu lebih dulu dianiaya. Kini korban kritis di RSU Sumber Waras.

Peristiwa itu terjadi di jalan perkebunan PT Socfindo, Afdeling VI, Desa Sengon Sari Kecamatan Aek Loba, Kabupaten Asahan, Senin, 11 Februari 2019.

Wakapolres Asahan, Kompol Muhammad Taufiq menjelaskan awal terjadinya perkosaan disertai perampokan itu.

“Awalnya, korban dan tersangka berkenalan lewat jejaring massanger facebook,” ujar Taufiq didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Jatanras Ipda Muhammad Khomaini, Selasa, 12 Februari 2019.

Singkat cerita, korban kemudian coba meminjam uang tersangka sebesar Rp12 juta untuk modal usaha di Medan. Namun, tersangka hanya menyanggupi Rp8 juta.

“Itu pun dengan syarat, korban harus mau berhubungan intim lebih dulu dengan tersangka,” jelas Taufiq.

Tak jelas korban mengamini atau tidak, keduanya kemudian sepakat bertemu di lokasi kejadian.

 “Dalam pertemuan itu, korban tidak mau diajak berhubungan badan. Sehingga pelaku menganiaya korban menggunakan pelepah sawit kemudian memperkosa korban,” beber Taufiq.

Puas melampiaskan syahwatnya, pelaku kemudian menutupi tubuh korban menggunakan rumput. Karena tersangka menduga korban tewas.

“Kemudian tersangka kabur dengan membawa sepeda motor Honda Supra X BK 3442 YAI dan handphone milik korban,” tutur Taufiq.

Kasus ini terungkap setelah Pairin, salah seorang warga sekitar menemukan korban dengan kondisi bersimbah darah di lokasi kejadian.

“Temuan itu kemudian diinfokan ke Polsek Pulau Raja. Setelah petugas melakukan olah TKP, korban langsung dievakuasi ke RSU Sumber Waras Aek Loba,” kata Taufiq.

“Setelah kita kumpulkan informasi, kita ketahui pelaku adalah WF warga Lingkungan VIII, Tanah Tinggi, Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura,” ungkap Taufiq.

Tak mau buang waktu, tim gabungan Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja, kemudian menangkap tersangka di Gunting Saga Kabupaten Labura.

“Namun saat akan ditangkap, tersangka melawan dan coba melarikan diri. Sehingga anggota kita terpaksa menembak kakinya,” jelas Taufiq.

Terpisah, pihak RSU Sumber Waras menyebut korban masih belum sadarkan diri saat dibawa ke rumah sakit. Kepala dan mata korban luka. Pada bagian pinggang ditemukan luka bekas tikaman benda tajam.(*)

Konten Terkait

Teringat Anak, Terdakwa Kasus Ganja Nangis Dituntut 3,5 Tahun

Ridwan Syamsuri

Selama Sebulan Lebih, 94 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sumut

Editor prosumut.com

Beraksi di Perkebunan, Oknum Wartawan & LSM Diciduk Polisi

admin2@prosumut

Tekab Polsek Medan Helvetia Tangkap Pelaku Penganiayaan Penjaga Musala

Editor Prosumut.com

Ini Kata Kapolrestabes Medan Soal Masalah di Polsek Percut

admin2@prosumut

Usai Pesta Sabu, Pasutri dan Rekannya Ditangkap Polsek Galang

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara