Prosumut
Hukum

Lapas Binjai Rutin Razia Narkoba

PROSUMUT – Terkait pemberitaan Lapas Binjai soal dugaan sarat peredaran narkoba, hal tersebut tidak benar. Pasalnya, Lapas Binjai saat ini terus melakukan sejumlah pembenahan demi meraih predikat WBK dan WBBM.

Terlebih, Tim Penilai Internal Inspektorat Kemenkumham sudah mengusulkan agar Lapas Binjai meraih predikat WBK dan WBBM.

“Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai terus rutin melakukan razia dan pencegahan narkotik secara berkala. Artinya, kami di sini tidak ada pembiaran untuk narkoba,” kata Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian, Senin 10 Agustus 2020.

Menurutnya, razia yang digelar rutin itu bagian dari bentuk pencegahan. Selain itu, Lapas Binjai juga telah melakukan koordinasi secara intensif dengan kepolisian maupun BNN jika menemukan tanda-tanda atau gerak gerik yang mencurigakan.

Begitu juga dengan tempat yang sudah disiapkan, hal tersebut tidak benar. Meski saat ini Pandemi Covid-19, semangat Petugas Pengamanan Lapas Binjai tak surut melakukan razia.

Itu dilakukan agar tidak ada peredaran narkotika di Lapas Binjai. “Berikan informasi kepada kami jika memang ada hal-hal yang tidak beres di dalam Lapas Binjai. Kami siap bersinergi dengan polisi dan BNN untuk memberantasnya,” tegas mantan Karutan I Tanjuggusta itu.

“Tidak ada ruang gerak diberikan kepada wargabinaan yang selama mendapat pembinaan di sini tidak mengikuti aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Lapas Binjai diusulkan meraih WBK dan WBBM. Usulan tersebut karena Lapas Binjai dinilai layak mendapatkan predikat tersebut.

Inovasi terus dilakukan Lapas Binjai. Seperti halnya pada sarana pelayanan publik. Contohnya, area parkir yang merupakan titik rentan adanya pungutan.

“Bagi pengunjung yang datang, tidak ada lagi pungutan biaya parkir. Gratis. Laporkan kepada kami jika ada pungutan biaya parkir,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Plesetan Mars ABRI Kritik Konstruktif, AJI Desak Robertus Robet Dibebaskan

Val Vasco Venedict

Gelapkan Sepeda Motor, Anak Anggota TNI Jalani Sidang

Editor prosumut.com

Sidang Kilat, Caleg Gerindra Pelaku Pengeroyokan Cuma Divonis 20 Hari

Ridwan Syamsuri

Terbukti Bersalah, KPPU Denda Grab Rp29,5 Miliar

admin2@prosumut

Soal Lahan Galian C, PTPN II Koordinasi ke Pertanahan

Editor prosumut.com

Kurir Sabu 55 Kg dan 10.000 Butir Ekstasi, Divonis Mati

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara