Prosumut
Kriminal

Lawan Petugas, Polsek Medan Sunggal Tembak 2 Pelaku Curanmor

PROSUMUT – Unit Reskrim Polsek Sunggal menembak dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Kamis 25 Juni 2020 malam. Pelaku ditembak lantaran melawan petugas saat pengembangan kasus.

Kedua pelaku adalah Rinaldi (32) warga Jalan Setia Budi No. 167 Medan, dan Dedi Syaputra (25) penduduk Jalan Abadi Gang Rukun Tanjung Rejo, Medan.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

“Kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan pengaduan (LP) 627/Vl/2020/SPKT Polsek Medan Sunggal tanggal 4 Juni 2020 dan LP 483/K/V/2020/SPKT Polsek Medan Sunggal,” kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol M Yasir Ahmadi SIK MH didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak MH, Jumat 26 Juni 2020.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Disebutkan Budiman, kedua tersangka curanmor ditangkap dari dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Setia Budi Pasar Pagi Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, dan di Jalan Abadi Gang Rukun Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal.

“Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa sepotong baju, celana dan satu set kunci T yang mana para korbannya mengalami kerugian Honda Beat plat BK 6062 AID dan Supra 125 plat BK 3379 AEW,” tandas Budiman. (*)

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Pelaku Pungli di Tebingtinggi Diringkus, Videonya Viral di Medsos

admin2@prosumut

Polsek Panai Tengah Tangkap Tiga Pengedar Sabu dan Ganja

Editor prosumut.com

Warga Sari Rejo Ditangkap, Curi Uang dan Ponsel Tetangga

Editor prosumut.com

Dua Jambret Bonyok Dihajar Massa di Jalan Selam

Editor prosumut.com

Kesetanan Mantan Istri Kawin Lagi, Pria ini Bacoki 3 Kerabat Mantan Istrinya

Val Vasco Venedict

Pungli Siswa, Kepala SMKN 6 Tanjungbalai Divonis Tahanan Rumah

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara