Prosumut
Kriminal

Pungli Pekerja Galian Optik, 2 Pria Diamankan Brimob

PROSUMUT – Akibat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pekerja proyek galian kabel optik XL di Jalan S Parman, Medan, dua pria diamankan personel Satuan Brimob Polda Sumut, Sabtu sore 9 Mei 2020.

Kedua pelaku pungli tersebut masing-masing Riki Diantana (40) dan Bambang Herianto (41).

“Diamankannya kedua pelaku pungli tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, perihal adanya dua orang laki-laki yang melakukan pungli dengan meminta sejumlah uang kepada para pekerja proyek galian optik XL di Jalan S Parman, Medan,” ungkap Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi SIK SH melalui Kasi Intel Kompol Heriyono.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Memperoleh informasi tersebut, selanjutnya diturunkan personel atas nama Brigadir Ahmad Rajiv Nasution untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

“Dalam penyelidikan yang dilakukan, personel mendapati adanya dua orang laki-laki yang sedang melakukan pungli dan mengintimidasi para pekerja galian optik XL,” jelas Heriyono.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Mendapati hal tersebut, personel kemudian mengamankan kedua pria itu dan membawanya ke Mako Satuan Brimob Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya hanya diberikan pengarahan dan pendataan karena korbannya tidak melanjutkan ke proses hukum. Akan tetapi, kedua pelaku pungli tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” tandas Heriyono. (*)

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto             : 

Konten Terkait

Polsek Patumbak Ringkus Tiga Sindikat Curanmor

admin2@prosumut

Facebook Hapus Video Grafis Aksi Penembakan di Masjid Christchurch

Val Vasco Venedict

Gerebek Lapak Isap Sabu, 4 Orang Ditahan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Tiga Kurir 990 Gram Sabu Diadili, Diupah Rp10 Juta

Kasus Suap Bupati Pakpak Bharat, Saksi Akui Remigo Minta Uang KW dari Tiga Proyek

Ridwan Syamsuri

Tiga Pengedar Sabu di Percut Ditangkap Polisi

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara