Prosumut
Kriminal

Rekonstruksi Tahap Ketiga Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Ada 6 Adegan Terakhir

PROSUMUT – Satuan Reskrim Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi tahap ketiga kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, Selasa 21 Januari 2020.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, rekonstruksi ini merupakan tahap akhir.

Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan 6 adegan, yang menghadirkan dua tersangka, M Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.

“Ada 6 adegan yang diperagakan dari 4 atau 5 lokasi,” ujar Maringan saat diwawancarai.

Menurut Maringan, rekonstruksi ini merupakan tahap pembuangan barang bukti yang dibuang kedua tersangka di kawasan Kutalimbaru, Deli Serdang.

“Setelah rekonstruksi ini tidak ada lagi, jadi ini rekonstruksi yang terakhir. Selanjutnya, menyiapkan berkas perkara untuk dikirim ke jaksa,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

4 Pengedar Narkoba di Multatuli Diciduk Sedang Berjudi

Editor Prosumut.com

Dua Bulan Buron, Perampok Ponsel Swalayan Diringkus

admin2@prosumut

Rok Anak Terbuka jadi Pemicu Birahi Ayah di Langkat

Editor Prosumut.com

Kurir Ganja Asal Aceh Diupah Rp1,2 Juta

Gelapkan Sepedamotor Kawan, Hasil Curian Dihabiskan di Diskotek Skygarden

Editor Prosumut.com

Dua Bandit Sabu Coba Kabur Saat Ditangkap

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara