Prosumut
Kriminal

Rekonstruksi Tahap Ketiga Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Ada 6 Adegan Terakhir

PROSUMUT – Satuan Reskrim Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi tahap ketiga kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, Selasa 21 Januari 2020.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, rekonstruksi ini merupakan tahap akhir.

Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan 6 adegan, yang menghadirkan dua tersangka, M Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.

“Ada 6 adegan yang diperagakan dari 4 atau 5 lokasi,” ujar Maringan saat diwawancarai.

Menurut Maringan, rekonstruksi ini merupakan tahap pembuangan barang bukti yang dibuang kedua tersangka di kawasan Kutalimbaru, Deli Serdang.

“Setelah rekonstruksi ini tidak ada lagi, jadi ini rekonstruksi yang terakhir. Selanjutnya, menyiapkan berkas perkara untuk dikirim ke jaksa,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Pria Penganguran Diciduk Polisi Usai Mencuri di Perumahan

Editor Prosumut.com

Motif Pembunuhan Guru Agama, Katanya Karena Pelit

BNN Gerebek Dua Rumah di Medan Tembung, Sita 60 Kg Sabu

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Polsek Patumbak Ringkus Tiga Sindikat Curanmor

admin2@prosumut

Polsek Tebingtinggi Ringkus Satu dari Tiga Pelaku Curas

Editor Prosumut.com

Polsek Medan Sunggal Rungkus Pengedar Narkoba Asam Kumbang

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara