Prosumut
Kriminal

Rekonstruksi Tahap Ketiga Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Ada 6 Adegan Terakhir

PROSUMUT – Satuan Reskrim Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi tahap ketiga kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, Selasa 21 Januari 2020.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, rekonstruksi ini merupakan tahap akhir.

Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan 6 adegan, yang menghadirkan dua tersangka, M Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.

“Ada 6 adegan yang diperagakan dari 4 atau 5 lokasi,” ujar Maringan saat diwawancarai.

Menurut Maringan, rekonstruksi ini merupakan tahap pembuangan barang bukti yang dibuang kedua tersangka di kawasan Kutalimbaru, Deli Serdang.

“Setelah rekonstruksi ini tidak ada lagi, jadi ini rekonstruksi yang terakhir. Selanjutnya, menyiapkan berkas perkara untuk dikirim ke jaksa,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Anggota Komisi III DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Terhadap Irham Buana Nasution

Polres Sergai Musnahkan BB Narkoba Periode Januari-Februari

admin2@prosumut

Warga Ringkus Satu dari Dua Remaja Pelaku Jambret

Editor Prosumut.com

Tangkap Pembeli Sabu, Polisi Umbar Peluru

Kasus Penipuan Rental Mobil, Nova Kembali Dituntut 3 Tahun

Polda Sumut Musnahkan 151,71 Kg Sabu, 58.241 Ekstasi dan 81,71 Kg Ganja

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara