Prosumut
Kriminal

Rekonstruksi Tahap Ketiga Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Ada 6 Adegan Terakhir

PROSUMUT – Satuan Reskrim Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi tahap ketiga kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, Selasa 21 Januari 2020.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, rekonstruksi ini merupakan tahap akhir.

Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan 6 adegan, yang menghadirkan dua tersangka, M Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.

“Ada 6 adegan yang diperagakan dari 4 atau 5 lokasi,” ujar Maringan saat diwawancarai.

Menurut Maringan, rekonstruksi ini merupakan tahap pembuangan barang bukti yang dibuang kedua tersangka di kawasan Kutalimbaru, Deli Serdang.

“Setelah rekonstruksi ini tidak ada lagi, jadi ini rekonstruksi yang terakhir. Selanjutnya, menyiapkan berkas perkara untuk dikirim ke jaksa,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Polres Labuhanbatu Tangkap Sindikat Penjualan Kulit Harimau

Editor Prosumut.com

Diduga Pakai Narkoba, Politisi Demokrat Andi Arief Ditangkap

Dugaan Prostitusi Artis, HH Mengaku Lelah Diperiksa Polisi

admin2@prosumut

Pelaku Narkoba Ditangkap di Rumahnya Saat Tengah Tertidur

Buat Onar di Warung Mie Aceh, Mandor Angkot Tewas Dihabisi

Polsek Panai Tengah Tangkap Pengedar Sabu

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara