Prosumut
Umum

Viral, Warga Larang Tadarus di Medan Hanya Miskomunikasi

PROSUMUT – Sebuah video seorang warga diduga melarang aktivitas tadarus di salah satu masjid Jalan Bilal Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 38 detik tampak terjadi perdebatan beberapa orang di masjid, dengan seorang lelaki yang diduga melarang aktivitas tadarus.

Di dalam video itu juga, warga marah dan mengancam pria yang memprotes untuk dibawa ke jalur hukum.  “Ini nanti saya bawa ke ranah hukum,” ujar salah seorang warga.

Tidak terima dengan ancaman warga, pria tersebut membalas argumen warga. “Bawalah-bawalah,” ujarnya menantang.

BACA JUGA:  Genta Pangan Sumut Segera Dikukuhkan, Mandatoris Kabupaten/Kota Diserahkan ke Sejumlah Tokoh

Saat itu, suasana kian panas warga pun meneriaki pria tersebut.  “Inilah bapak ini, orang tadarus disuruh berhenti,” ujar seorang lainnya di dalam video.

“Bukan disuruh berhenti, suaranya jangan kuat kali” timpal pria yang memprotes tadarus sambil meninggalkan masjid.

Sementara, Camat Medan Timur Ody Batubara yang dikonfirmasi wartawan membenarkan keributan yang terjadi. Permasalahan itu, kata dia, sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Keributan terjadi antara jamaah masjid dengan penasihat masjid berinisial R (81).

“Peristiwanya sudah selesai, berdamai. Kejadiannya tadi malam, (Selasa 5 Mei 2020) sekitar pukul 23.00 atau 24.00 WIB,” ujar Ody kepada wartawan, Rabu 6 Mei 2020.

BACA JUGA:  Genta Pangan Sumut Segera Dikukuhkan, Mandatoris Kabupaten/Kota Diserahkan ke Sejumlah Tokoh

Dari proses mediasi, kata Ody, tidak ada penolakan aktivitas tadarus dari R. Artinya, peristiwa itu murni karena kesalahpahaman semata.

“Bukan menolak (tadarus) dia (R) keberatan karena suara (tadarus) agak terlalu besar ke rumahnya. Kebetulan, yang keberatan ini seorang muslim jadi dia minta dikecilin suaranya,” jelas Ody.

Ia melanjutkan, R merupakan penasihat masjid tersebut. “Karena R sudah tua, mungkin memarahi yang muda. Mungkin, caranya agak berlebihan, sehingga terjadi salah paham. Tapi, sekarang sudah selesai, sudah kita monitor juga semalam. Siang ini dilakukan mediasi secara tertulis,” tandas Ody.

BACA JUGA:  Genta Pangan Sumut Segera Dikukuhkan, Mandatoris Kabupaten/Kota Diserahkan ke Sejumlah Tokoh

Terpisah, Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin yang dikonfirmasi wartawan menyatakan, persoalan miskomunikasi atau kesalahpahaman itu sudah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan dengan pihak kelurahan dan kecamatan.

Bahkan, kedua belah pihak sudah saling mengerti dan bermaaf-maafan, karena sesama muslim, apalagi ini terjadi di bulan suci ramadhan.

“Saya imbau, masyarakat jangan mau terprovokasi, mari kita saling menjaga kekondusifan Kota Medan di bulan yang baik ini,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto             :

 

Konten Terkait

70 Miniatur Masjid Ikuti Festival Idul Adha 1440 H di Langkat

Editor prosumut.com

Covid-19, Penghargaan Paritrana Tetap Digelar

Editor Prosumut.com

Sungai Padang Meluap, Ratusan Rumah Warga Kembali Terendam Banjir

Editor Prosumut.com

Ini Harapan KPU Binjai ke 30 Relawan Demokrasi

Editor Prosumut.com

Spurs Singkirkan Dortmund

Editor prosumut.com

8 Perwira Jajaran Polres Langkat Dimutasi

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara