Prosumut
Kriminal

Brimob Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuhan Husnul Nasution

PROSUMUT – Setelah sempat buron beberapa bulan, tim Resmob Satuan Brimob Polda Sumut berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan Husnul Nasution (47), warga Jalan Rawa Denai, Kecamatan Medan Denai, di salah satu warung kopi Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Denai pada 26 Desember 2019 lalu.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di bengkel pamannya Jalan Padangsidimpuan-Sibolga, Desa Palopat Maria, Padangsidimpuan, Kamis 30 April 2020. Pelaku tersebut adalah Teddy Chaniago (22), warga Jalan Rawa Cangkuk I, Kecamatan Medan Denai.

BACA JUGA:  Dugaan Distribusi BBM Ilegal di Ujung Batu, Warga Minta Polisi Tindak Pelaku

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi mengatakan, penangkapan berawal dari informasi bahwa pelaku yang merupakan DPO Polsek Medan Area berada di seputaran Padangsidimpuan.

Personel Satuan Brimob Polda Sumut BKO Resmob Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dipimpin Ipda Sumarno Tampubolon yang mendapat informasi itu bergerak cepat dan menangkap pelaku.

Selanjutnya pelaku diboyong ke Medan untuk melakukan pengembangan mencari barang bukti gunting dan pakaian yang dibuang pelaku di Sungai Denai.

BACA JUGA:  Dugaan Distribusi BBM Ilegal di Ujung Batu, Warga Minta Polisi Tindak Pelaku

“Saat dilakukan pengembangan pelaku berontak dengan menendang, mendorong serta berupaya merebut senjata milik personel. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku,” ujarnya.

Saat diinterogasi, katanya, pelaku mengaku melakukan aksi pembunuhan bersama abang kandungnya Wanda yang terlebih dahulu ditangkap Polsek Medan Area.

“Pelaku berperan mencekik leher dan menikamkan bagian rusuk sebelah kiri badan korban,” jelasnya.

BACA JUGA:  Dugaan Distribusi BBM Ilegal di Ujung Batu, Warga Minta Polisi Tindak Pelaku

Usai melakukan aksinya pelaku membuang barang bukti gunting dan baju yang dikenakannya ke pinggir Sungai Denai.

Pelaku lalu kabur ke Padangsidimpuan dengan menumpangi truk, hingga akhirnya ditangkap setelah hampir lima bulan menjadi buronan polisi.

“Pelaku merupakan Residivis yang baru keluar dari Lapas Tanjung Gusta pada bulan Juni terkait kasus pencurian,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor       : Iqbal Hrp
Foto           :

Konten Terkait

Satreskrim dan Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Judi Jackpot di Kutalimbaru

Editor Prosumut.com

Deninteldam I/BB Ungkap Jaringan Judi Togel di Stabat, 1 Oknum Polisi Diamankan

Editor prosumut.com

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Beserta 976 Butir Ekstasi  

admin2@prosumut

Bom Bunuh Diri Mapolrestabes Medan, 26 Tersangka Ditangkap

Editor prosumut.com

Dua Komplotan Maling Motor Spesialis Dalam Rumah Diringkus

Editor prosumut.com

Mesin Judi Usang Disimpan di Ruang Kelas SD Bahorok

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara