Prosumut
Kriminal

Asik Nyabu, Dua Oknum Polisi Diciduk

PROSUMUT – Brigadir Khairil Sazali dan Briptu Roy Sandy Bangun tertangkap tangan personel Satres Narkoba Polres Dairi. Saat diciduk, keduanya sedang asik menghisap sabu.

Penangkapan keduanya berawal dari pengembangan atas penggerebekan yang dilakukan pada Jumat 1 Januari 2019. Sebelumnya, penggerebekan dilakukan pada dua lokasi di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Kasatres Narkoba Polres Dairi, AKP Robinson Ginting mengatakan, penangkapan kedua anggota Polri itu berawal dari tertangkapnya seorang wanita, Masta Evi Sinaga (36 tahun).

Evi Sinaga merupakan warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang Dairi. Ia ditangkap dari salah satu penginapan sekira pukul 13.15 WIB.

“MES kita tangkap dari salah satu penginapan di Jalan Runding. Darinya kita sita satu paket sabu seberat 0,19 gram,” kata Robinson, Sabtu 2 Januari 2019.

“Posisi MES ini diketahui setelah kami menerima informasi dari masyarakat,” sambungnya.

Kemudian, petugas menginterogasi Masta. Kepada petugas, Masta mengaku narkotika tersebut didapat dari Rahminton Ujung (38 tahun) warga Jalan Abadi, Sidikalang.

Petugas langsung memburu Rahminton Ujung. Pria ini berhasil ditangkap di rumahnya sekira pukul 16.00 WIB.

“Saat didatangi, tersangka RU tak bisa mengelak, apalagi petugas kami menjelaskan bahwa penangkapan RU atas keterangan dari MES. RU diduga sebagai pengedar,” ucapnya.

Saat pengembangan, Rahminton mengaku sabu diperolehnya dari Sony Sitohang (28 tahun) warga Desa Lau Sireme, Kecamatan Tigalingga, Dairi.

Rahminton kemudian diminta petugas untuk menghubungi Sony dengan dalih memesan sabu. Keduanya berjanji bertemu di rumah Rahminton.

“Begitu tersangka SS tiba dilokasi langsung kami amankan. Barang bukti sabu sabu seberat 0,83 gram turut kami amankan,” ungkapnya.

Saat akan diboyong ke Mapolres Dairi, Rahminton mengaku di dalam rumahnya ada dua orang yang sedang asik mengkonsumsi sabu.

Tak menunggu lama, petugas langsung melakukan pengecekan. Benar saja, ada dua orang yang sedang mengisap sabu.

Usut punya usut, ternyata dua orang tersebut merupakan anggota Polri.

“Brigadir KS dan Briptu RSB anggota Polri. Saat kita amankan, yang bersangkutan sedang mengkonsumsi sabu,” jelas mantan Kapolsek Mardinding, Polres Tanah Karo.

Dari lokasi, petugas juga menemukan 0,20 gram sabu, dua buah mancis, satu buah bong serta dua klip plastik kosong.

Menurut informasi, Brigadir Khairil Sazali berdinas di Satlantas Polres Dairi dan Brigadir Roy Sandy Bangun merupakan personel Bhabinkamtibmas Polsek Salak, Polres Pakpak Bharat.

Setelah diamankan, seluruh tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Dairi.

Kini seluruh tersangka maupun barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi untuk menjalani proses hukum.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh menyebut bahwa Kapolres Dairi AKBP Erwin Wijaya Siahaan dalam setiap apel pagi selalu mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tidak satu pun anggotanya bermain-main dengan segala macam bentuk narkotika.

“Jika kedapatan ada personel yang terlibat, maka tiada maaf,” kata Donni, Sabtu 2 Januari 2019.

Ditegaskan Donni, Kapolres Dairi menyatakan akan menindak tegas anggota yang tidak mengindahkan himbauannya.

“Proses hukum tetap lanjut. Selain itu akan mendapat sanksi kode etik. Bisa berupa pemecatan atau minimal dimutasi,” tegasnya.(*)

Konten Terkait

Soal Peredaran Narkotika di Negaranya, Bangladesh Curhat ke Indonesia

Ridwan Syamsuri

Pelaku Pengeroyokan Satpam Terminal Amplas Diringkus

admin2@prosumut

Dua Pelaku Curanmor Diamuk Masa di Perbaungan

Editor Prosumut.com

Perampok Dalam Angkot di Amplas Diringkus, Dua Buron

Editor Prosumut.com

Delapan Tahanan Polsek Medan Area Kabur, 5 Masih Buron

admin2@prosumut

Kejari Medan Terima SPDP Perkara Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara