Prosumut
Kriminal

Ginting Ditangkap Bawa Sabu dari Binjai

PROSUMUT – Polres Langkat menangkap Ningeti Ginting warga Dusun IV Desa Timbang Jaya Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Pria berusia 41 tahun itu ditangkap di Simpang Desa Buluh Duri Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Sabtu 7 Maret 2020.

“Yang bersangkutan ditangkap karena kedapatan membawa sabu dengan berat kotor 3,17 gram yang dikemas dalam 3 bungkus plastik klip warna bening,” kata Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono, Rabu 11 Maret 2020.

Selain itu, juga disita barang bukti lain. Yakni, 1 sepeda motor jenis metik BK 3622 RAO.

Katanya, pengungkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Atas informasi itu, dilakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tampak tersangka mengendarai sepeda motor. Kemudian dilakukan pengejaran dan tersangka akhirnya dapat dihentikan di Simpang Desa Buluh Duri Kecamatan Kuala,” katanya.

Menurutnya, BB sempat buang oleh tersangka. Namun, katanya, anggota melihat tersangka membuang sesuatu ke tanah.

“Interogasi sementara, tersangka mendapat sabu dari seorang pria yang dipanggil FR. Sabu diambil di Binjai. Saat ini, anggota masih melakukan pengembangan,” tutupnya. (*)

Konten Terkait

Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

Editor prosumut.com

Terduga Bom Bunuh Diri Menyusup di Keramaian, Ini Kata Wakapolda Sumut

Editor prosumut.com

Istri Jamaluddin Janjikan Uang Rp100 Juta dan Umrah Kepada Dua Pelaku

Editor prosumut.com

Tiga Pemuda Terjaring Satgas Covid-19, Buang Ekstasi

Editor Prosumut.com

Satreskrim Polres Tebingtinggi Ringkus Pelaku Curas

Editor Prosumut.com

Toko Kain di Kesawan Dibobol Maling, Uang 6 Juta Raib

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara