Prosumut
Politik

Ujian Penyelenggara Pemilu Tingkat Desa/Keluarahan di Sergai Diikuti 1.394 Calon

PROSUMUT – Sebanyak 1.394 peserta calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Sergai mengikuti seleksi ujian Computer Asisted Test (CAT) dengan menggunakan ponsel Android. Ujian ini digelar SMKN 1 Sei Rampah Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah, Rabu 4 Maret 2020.

Ujian CAT calon anggota PPS baru pertama kali dilakukan di Indonesia, sesuai dengan komitmen KPU Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan rekrutmen Badan adhoc berbasis teknologi informasi. Disini peserta akan menggunakan ponsel Android yang memiliki aplikasi Google Chrome.

“Untuk peserta yang mengikuti ujian, kartu sim data peserta harus dikeluarkan dari data perangkat ponsel. Karena peserta akan menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh KPU Sergai,” kata Divisi Parmas Komisioner KPU Sergai Ardiansyah Hasibuan.

Kepada calon anggota PPS yang mendaftar dari 243 Desa/Keluarahan se-Kabupaten Sergai, panitia akan membagi menjadi 8 sesi.

“Dalam setiap sesi akan diisi 3 sampai 2 Kecamatan. Bahkan ada dalam 1 sesi diisi dengan 1 Kecamatan, karena tergantung dari jumlah besar pendaftarnya,” bilang Ardiansyah Hasibuan.

Ardiansyah mengatakan, peserta akan diberi waktu selama  25 menit untuk menjawab 25 soal yang diberikan oleh panitia. Sebelum melaksanakan ujian peserta akan mengikuti simulasi selama 15 menit.

Tujuan simulasi ini untuk mengetahui bagimana tata cara mengikuti ujian CAT yang menggunakan ponsel Android.

“Soal jawaban yang diberikan pun berbeda dengan peserta lainnya. Disini peserta tidak bisa saling mencontek dengan peserta lainnya,” kata Ardiansyah. (*)

Konten Terkait

KPU Sumut Bakal Gelar PSU di 9 TPS

Editor prosumut.com

Kejatisu Siap Eksekusi Wabup Paluta

Ridwan Syamsuri

KPU Sergai Gelar Ujian Tertulis 327 Calon PPK yang Lulus Administrasi

Editor prosumut.com

Emak-emak di Binjai Suarakan Ganjar Presiden 2024

Editor prosumut.com

Satu Kader Terbaik Demokrat Berpulang, Ibas Sampaikan Duka Mendalam

Editor prosumut.com

Visi Melanjutkan Pembangunan Kota Medan, Praktisi Hukum Irwansyah: Menguji Gagasan El

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara