PROSUMUT – Lapas Kelas II A Binjai menerima titipan 61 Napi buntut kerusuhan di Rutan Kelas II B Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.
“Ya benar, ada kami menerimanya semalam,” kata Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Siburian, Jum’at 14 Februari 2020.
Pengiriman para napi tersebut berjalan mulus dan aman. Personel dari kepolisian mengawal ketat pengiriman mereka dari Karo menuju Binjai.
Ia menambahkan, para napi akan dilakukan pembinaan sebagaimana semestinya. “Mereka ditempatkan di ruang khusus. Kita akan bina mereka,” ujarnya.
Buntut kerusuhan di Rutan Kelas II B Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara, mengakibatkan narapidana dipindah ke kabupaten/kota. Sedikitnya, 191 napi asal Rutan Kabanjahe dipindahkan ke sejumlah Lapas atau Rutan.
Mereka akan dibina dan dipisah agar tidak membuat kegaduhan kembali. Otomatis jumlah napi di Lapas Pemuda Langkat bertambah. (*)

