Prosumut
Kriminal

Maling Sepeda Motor di Patumbak Dibekuk, Polisi Buru Dua Pelaku Lain

PROSUMUT – Justin Samosir (23) warga Jalan Permai Indah, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, harus ditahan di Mapolsek Patumbak.

Pasalnya, ia terbukti melakukan pencurian sepeda motor milik M Haris Rangkuti (40) warga Jalan Selamat Ujung, Kelurahan Sitirejo III,  Kecamatan Medan Amplas.

“Pelaku ditangkap atas laporan pengaduan korbannya ke kita. Selanjutnya, ditindaklanjuti hingga kemudian pelaku ditangkap saat berada tak jauh dari rumahnya kemarin,” ujar Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahreza, Rabu 22 Januari 2020.

Disebutkan dia, dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti 1 unit sepedamotor BK 4010 AIT, sejumlah plat sepedamotor, beberapa sparepart motor seperti kap mesin, kaca spion, gear, baterai, shock, handle, lampu.

“Kita masih memburu dua orang pelaku lainnya yang terlibat sindikat curanmor ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPdengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Remaja 18 Tahun Bonyok Dimassa di Salapian Langkat

admin2@prosumut

Gudang Sabu dan Inex di Binjai Digerebek

Ridwan Syamsuri

Begini Motif Pedagang Cabai Ngaku Dibegal dan Tebas Jari

admin2@prosumut

Personel Polsek Dan Polres Tebingtinggi Ringkus Pelaku Curanmor 

Editor Prosumut.com

Penganiayaan Anggota HIPMI Sumut, Polres Sergai Kejar Pelaku

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pembunuh Dua Warga Labuhanbatu Diorder Rp40 Juta

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara