Prosumut
Kriminal

Maling Sepeda Motor di Patumbak Dibekuk, Polisi Buru Dua Pelaku Lain

PROSUMUT – Justin Samosir (23) warga Jalan Permai Indah, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, harus ditahan di Mapolsek Patumbak.

Pasalnya, ia terbukti melakukan pencurian sepeda motor milik M Haris Rangkuti (40) warga Jalan Selamat Ujung, Kelurahan Sitirejo III,  Kecamatan Medan Amplas.

“Pelaku ditangkap atas laporan pengaduan korbannya ke kita. Selanjutnya, ditindaklanjuti hingga kemudian pelaku ditangkap saat berada tak jauh dari rumahnya kemarin,” ujar Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahreza, Rabu 22 Januari 2020.

Disebutkan dia, dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti 1 unit sepedamotor BK 4010 AIT, sejumlah plat sepedamotor, beberapa sparepart motor seperti kap mesin, kaca spion, gear, baterai, shock, handle, lampu.

“Kita masih memburu dua orang pelaku lainnya yang terlibat sindikat curanmor ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPdengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Jual Sabu ke Polisi, Warga Delitua Dituntut 18 Tahun

Ridwan Syamsuri

3 Pelaku Pembunuhan di Labuhanbatu Masih Buron

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pangkalan TNI AL Dumai Gagalkan Penyeludupan 10,75 Kg Sabu

Editor Prosumut.com

Lima Oknum Anggota DPRD Labura Terjaring Operasi PPKM

Melawan, Dua Pelaku Curanmor Didor Polisi

Editor Prosumut.com

Polrestabes Medan Bakar Ganja lalu Rebus Sabu

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara