Prosumut
Kriminal

Cari Tambahan Penghasilan, Nelayan Tanjungbalai Jadi Pengedar Sabu

PROSUMUT – Seorang nelayan yang nekat mencari tambahan penghasilan dengan menjadi pengedar sabu, diringkus personil Polres Tanjungbalai, Rabu 15 Januari 2020 kemarin.

Nelayan yang diringkus polisi adalah Ali Candra (34), yang ditangkap saat lagi di rumahnya Jalam Sei Semayang Linkungan III Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai. Dari tersangka, disita barang bukti 0,71 gram sabu, handphone, dan uang tunai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan terhadap Ali Candra berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menurunkan personil ke lapangan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, personil langsung mendatangi rumah tersangka. Pada saat akan diamankan, tersangka sedang duduk-duduk di lantai ruang tamu rumahnya,” ujar Putu, Kamis, 16 Januari 2020.

Melihat kedatangan petugas, tersangka mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan oleh personil dan langsung dilakukan penggeledahan badan serta rumahnya dengan didampingi kepling VII.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 botol plastik kecil merah berisi 5 bungkus plastik klip transparan yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, 1 dompet warna coklat berisi uang Rp 67.000, 1 pack plastik klip transparan kosong dan 1 handphone.

“Tersangka selanjutnya diinterogasi personil dan menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya. Setelah itu, barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Kawanan Pencuri Uang Reses Anggota DPRD Sumut Diringkus, Dua Terpaksa Didor

Editor prosumut.com

Pemuda Ini Panik Lihat Polisi, Lalu Buang Bungkusan Isi Sabu

Editor prosumut.com

Rela Berkubang Kotoran, Bandar Sabu ini Sembunyi di Kandang Kambing

Ridwan Syamsuri

Polda Sumut Ringkus Sindikat Narkoba Malaysia, 2 Ditembak

Val Vasco Venedict

Sempat Dipanggil tak Menyahut, Pria Depresi Gantung Diri

Editor Prosumut.com

Nilai Penjualan Ilegal Vaksin Covid-19 di Sumut Capai Rp271 Juta

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara