Prosumut
Kriminal

49 Kali Beraksi, Komplotan ‘Becak Hantu’ Diringkus

PROSUMUT – Empat komplotan modus pencurian dengan ‘becak hantu’ yang dipimpin Samuel Simarmata alias Kopral (20) diringkus personel Polsek Medan Area.

Satu dari empat komplotan tersebut terpaksa ditembak di kedua kakinya, karena ketika ditangkap mencoba melarikan diri.

Adapun keempat pelaku tersebut Samuel Simarmata alias Kopral yang ditembak kedua kakinya.

Kemudian, Marko Pasaribu alias Marko, Rendi Agustian alias Rendi (baru keluar penjara kasus jambret handphone), dan Roki Simanjuntak alias Oki (bulan Maret 2019 baru keluar dari pennjara kasus curanmor).

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar menjelaskan, penangkapan keempatnya berawal dari informasi yang diterima pihaknya tentang keberadaan pelaku pada Sabtu 12 Oktober 2019 sekira pukul 15.00 WIB. Dari informasi tersebut, diturunkan tim meluncur ke kawasan Pasar III Saentis, Tanah Garapan Rambo.

“Setelah mengetahui letak dan posisi rumah persembunyian dari tersangka Kopral, selanjutnya langsung dilakukan penggerebekan dan menemukan keempat pelaku,” ungkap Anjas, Selasa 15 Oktober 2019.

Saat diamankan dari kantong tersangka Kopral ditemukan kunci T. Setelah itu, dilakukan penggeladahan rumahnya, ditemukan tang potong besi, gunting seng dan kunci L. Tak hanya itu, menemukan pakaian tersangka Kopral saat terekam CCTV melakukan pencurian di TKP Jalan Wahidin dan Jalan Kijang.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

“Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap tersangka Kopral untuk mencari barang bukti sepeda Motor dan TKP lainnya. Namun, saat pengembangan ternyata tersangka Kopral melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Oleh karenanya, dilakukan tembakan peringatan 3 kali ke atas tapi tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dangan menembak ke arah kaki kiri dan kaki kanannya,” jelas Anjas.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Disebutkan dia, dari hasil interogasi dan pengakuan tersangka Kopral mengaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polrestabes Medan sebanyak 49 kali. Namun, 10 kali dengan modus ‘becak hantu’.

“Selama ini Kopral kabur ke Siantar di Pangunguran tempat keluarga pacarnya karena teman-temannya ketangkap masalah dalam kasus yang sama. Sedangkan sepeda motor yang dicuri telah dijual kepada pelaku penadah dengan modus antar di jalan. Saat ini, penadahnya belum dilakukan penangkapan karena belum diketahui alamatnya,” tandas Anjas. (*)

Konten Terkait

Dor! Pelaku Begal Underpass Titi Kuning Ditembak Mati

Editor prosumut.com

Lapak Judi di Pasar VII Beringin Digerebek Polisi

Editor prosumut.com

Warga Pidie Diupah Rp3 Juta untuk Selundupkan 1 Ons Sabu

Editor prosumut.com

54.000 Butir Ekstasi Asal Eropa Diorder dari Lapas

Ridwan Syamsuri

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tembung, Paket Disimpan Dalam Kemasan Minuman

Editor prosumut.com

1 Kg Ganja dan Sabu Gagal Edar di Langkat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara