Prosumut
Kriminal

Polda Bentuk Tim Selidiki Polisi Sergai & Istri Tewas

PROSUMUT – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Poldasu membentuk tim terkait peristiwa anggota Polres Serdang Bedagai (Sergai) Sergai, Aiptu Pariadi yang diduga menembak istrinya, Fitri, lalu bunuh diri.

Tim yang dibentuk tersebut melakukan penyelidikan internal dugaan pembunuhan dan bunuh diri.

“Kita sudah bentuk tim dan langsung bekerja berkoordinasi dengan penyidik di lapangan. Hal itu dilakukan untuk membuktikan apakah kasus ini seperti dugaan sementara atau karena ada faktor dari peristiwa lain,” ujar Kabid Propam Poldasu Kombes Pol Yofie Girianto kepada wartawan, Minggu, 6 September 2019.

Kata Yofie, tim yang dibentuk beranggotakan empat orang. Tim itu dipimpin oleh AKBP Sugeng Riyadi, Kepala Subbid Paminal.

“Nantinya, selain berkoordinasi dengan penyidik Polres Sergai, penyidik Paminal ini juga melakukan penyelidikan sendiri. Mereka akan melakukan penelusuran terhadap rekam jejak yang bersangkutan,” sebutnya.

Ia melanjutkan, rekam jejak tersebut yaitu selama berdinas, komunitas internal Polri maupun interaksi sosialnya di luar kedinasan. “Kita juga melakukan pendalaman terhadap motif atas modus peristiwa,” tukasnya.

Diketahui, Aiptu Pariadi ditemukan tewas bersama istrinya di rumah mereka yang berada di Dusun VI, Desa Lidah Tanah, Perbaungan, Sergai, Minggu 6 Oktober 2019 dini hari.

Ada luka tembak yang ditemukan di jasad mereka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada juga suara letusan senjata api yang sempat terdengar di lokasi.

“Iya benar,” kata Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Hendro Sutarno.

Aiptu Pariadi diduga menembak istrinya terlebih dahulu, kemudian baru melakukan bunuh diri. Sebelumnya, keduanya disebut-sebut terlibat cekcok. (*)

Konten Terkait

Dor! Residivis Curanmor Roboh

Ridwan Syamsuri

Pemuda Ini Panik Lihat Polisi, Lalu Buang Bungkusan Isi Sabu

Editor prosumut.com

Pembunuh Sopir Angkot KPUM 40 Ditangkap di Sergai

Editor Prosumut.com

Tersangka Narkoba Gunakan KTP Palsu, Kelabui Polisi

admin2@prosumut

Edarkan Sabu 5 Gram, Sejoli Divonis 4 Tahun

Ridwan Syamsuri

Pemuda 20 Tahun Berhasil Bongkar Tiga Rumah

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara