Prosumut
Pemerintahan

Lelang Jabatan Pemprov, Dewan Minta Jangan Terima Peserta Kalah

PROSUMUT – Seketaris Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara H Zainuddin Purba meminta kepada Gubernur, Edy Rahmayadi agar selektif dalam lelang jabatan pejabat eselon II yang sudah mengikuti seleksi di 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Atas nama Seketaris Fraksi Golkar DPRD Sumut, saya meminta kepada bapak Gubsu, apabila para calon eselon II yg sudah melewati seleksi tidak memenuhi kreteria atau tidak memenuhi syarat, sebaiknya pada tahap seleksi ulang para calon eselon II agar tidak diperbolehkankan kembali mengikutinya sebagai peserta lelang jabatan,” ujarnya, Minggu 6 Oktober 2019.

Menurutnya, lelang jabatan eselon II  Pemprov Sumut sebuah hal yang serius. Karena itu, harus dibuktikan juga secara sungguh-sungguh bahwa lelang jabatan ini tidak dapat lagi diikuti oleh peserta yang telah gugur atau tidak memenuhui ekspektasi Gubernur Sumut.

BACA JUGA:  Kadisdik Langkat Akui Diperiksa KPK

“Jika peraturan ini belum berani Gubsu dan Pemprov Sumut menetapkannya bahwa peserta lelang yang sudah tidak memenuhi ekspektasi Gubsu kembali mendaftar menjadi peserta lelang jabatan tersebut. Saya, atas nama Seketaris Fraksi Golkar Sumut akan mengagendakan hal ini dan menjadwalkannya agar dapat dibahas serta kaji ulang SOP lelang jabatan tersebut di DPRD Sumut karena jika hal ini tidak titetapkan saya menilai lelang jabatan ini sudah berunsur tidak benar,” beber mantan Ketua DPRD Binjai itu.

BACA JUGA:  KPK Kembali Geledah Perkantoran Pemkab Langkat

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy menyebutkan para peserta seleksi belum bisa mengawaki dan belum layak memikul jabatan eselon II.

“Memang sebenarnya ini semua, gitu ya tapi akhirnya dibuka bukan satu dua tiga, ini semua ini,” ujar Edy Rahmayadi yang saat itu didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina.

Mengapa jabatan eselon II untuk RS Jiwa yang terlebih dahulu dibuka? Menurut Gubernur Edy, karena semakin mendesaknya pelayanan di rumah sakit milik Pemprov Sumut itu.

Untuk seleksi ulang itu, menurut Gubernur Edy, kalangan umum boleh mendaftar. Kemudian terhadap peserta yang gagal seleksi apakah boleh lagi mengikuti seleksi ulang? “Mekanismenya silahkan tanyakan sama Sekda, bukan urusan gubernurlah itu,” jawabnya.

BACA JUGA:  UMKM Langkat Diproyeksikan Tembus Ritel Modern

Namun Sekdaprov Sumut, Sabrina, yang ditanya soal hal tersebut, justru belum bersedia menjawabnya. “Nanti nanti ya dek, ini mau rapat lagi di atas,” ujar Sabrina.

Adapun jabatan eselon II di 9 OPD yang diseleksi ulang adalah, Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem.(*)

Konten Terkait

Wali Kota Medan Sampaikan LPJ ke DPRD, Ada Silpa Rp67,31 Miliar

Ridwan Syamsuri

Terdengar Modern & Canggih, Smart City Mudah Diretas

Val Vasco Venedict

Pansus Covid-19 DPRD Sumut Kunjungan ke Asahan

admin2@prosumut

Perubahan Perda Sistem Kesehatan Medan Didorong Lebih Responsif dan Berkeadilan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

DPRD Sumut Minta Pemerintah Hentikan Impor Monza

Bupati Langkat Hadiri Natal yang Digelar BKAG

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara