Prosumut
Menpora Imam Nahrawi memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi oleh KPK di Widya Chandra III, Jakarta, Rabu (18/9/2019). KPK menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian dana hibah KONI. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz
Korupsi

Imam Nahrawi Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Presiden

PROSUMUT – Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis pagi 19 September 2019.

Langkah itu setelah dirinya ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap terkait penyaluran bantuan kepada KONI tahun anggaran 2018.

“Tadi pagi Pak Imam Nahrawi bertemu dengan saya,” ujar Jokowi dalam pernyataan persnya di Istana Merdeka.

Menurut Jokowi, kehadiran Imam tersebut untuk menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menpora setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Jokowi mengaku menghormati apa yang telah diputuskan oleh KPK terkait penetapan salah satu menterinya sebagai tersangka kasus korupsi.

“Saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI,” tambah dia.

Sementara itu, setelah menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka, KPK akan segera memanggil Menpora ke gedung KPK. Imam ditetapkan sebagai tersangka bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan penetapan tersangka terhadap Imam membuktikan komitmen KPK untuk terus memberantas korupsi setelah paripurna DPR mengesahkan revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Ia menegaskan KPK bakal tetap bersungguh-sungguh memberantas korupsi. (*)

Konten Terkait

Dugaan Korupsi Oknum Kepala Unit BRI, Penahanannya Ditangguhkan

Polda Sumut Tunggu Petunjuk Jaksa Terkait Dugaan Korupsi UINSU

Editor Prosumut.com

Makan Gaji Buta, Oknum Guru SD Divonis 4,5 Tahun

Darurat Korupsi Kepala Daerah

valdesz

Wali Kota Medan Ditangkap KPK

Ridwan Syamsuri

Empat Anggota DPRD Tapteng Segera Disidang

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara