Prosumut
Pemerintahan

Penataan Kota Medan, Tim Gabungan Akan Diturunkan

PROSUMUT – Pemko Medan akan menurunkan tim gabungan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL), terminal liar, parkir liar, serta papan reklame tidak berizin. Selain menegakkan peraturan, penertiban dilakukan dalam rangka melakukan penataan kota.

Sejumlah lokasi telah diinventarisasi untuk segera ditertibkan. Sebagaimana disampaikan dalam rapat pembahasan masalah penertiban dan penataan kota oleh Asisten Umum Pemko Medan Renward Parapat bersama Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini dan sejumlah pejabat terkait di Balai Kota, Rabu 7 Agustus 2019.

BACA JUGA:  Dua Iwan Diduga Dominasi Proyek di Balai Kota Medan

Meskipun penertiban selama ini rutin dilakukan, namun kata Renward, ada beberapa lokasi yang dinilai harus fokus ditangani, guna memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat. Termasuk sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Sementara masalah terminal, juga segera terselesaikan setelah ada kucuran dana dari pemerintah pusat sebesar Rp86 Miliar guna menjadikan Terminal Terpadu Amplas dan Pinang Baris punya pelayanan sekelas bandara.

“Harapan kkita tahun depan dibangun nanti terminal yang lebih bagus. Apabila ini terealisasi, insya Allah persoalan terminal liar bisa teratasi,” jelas Renward.

BACA JUGA:  Krisis Tata Kelola Bayangi Kota Medan, Retorika Pembangunan Tak Lagi Tutupi Pembiaran

Sedangkan soal PKL, disampaikan bahwa pasca penertiban, pihak pemerintah kecamatan harus melakukan penjagaan dan pencegahan. Karena itu dalam beberapa hari ke depan, kawasan seperti di Jalan Bulan akan ditertibkan.

“Kita harapkan, pasca penertiban dilakukan, pihak kecamatan dan OPD terkait segera menindaklanjuti sesuai tupoksinya masing-masing. Kita harapkan kawasan yang sudah ditertibkan tidak didiamkan saja tanpa ada aksi, karena akan mengundang PKL berjualan kembali,” sebut Kasatpol PP Medan, Sofyan.

Selain itu juga disebutkan Sofyan, PKL warung kopj (warkop) Elisabeth berjualan kembali pasca ditertibkan. “Kita akan turunkan anggota untuk menertibkan kembali pedagang warkop yang telah berjualan kembali,” sebutnya.

BACA JUGA:  Dugaan Dua Iwan Monopoli Proyek Setdako Medan, KPPU: Pola Kemenangan Berulang Layak Dikaji

Sedangkan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini, meminta agar Pemko mengarah pada penyadaran ke masyarakat untuk patuh dan disiplin atas aturan yang berlaku.

“Tanpa diikuti dengan kesadaran masyarakat, penertiban tidak akan maksimal. Untuk itu perlu diikuti dengan mengubah pola pikir masyarakat,” sarannya dalam rapat. (*)

Konten Terkait

Penanganan PK5, Pemko Medan Jangan Cuma Gusur tapi Harus Hadirkan Solusi

Editor prosumut.com

Sergai Masuk Nominasi 10 Besar Anugerah Kebudayaan PWI Pusat

Editor prosumut.com

Pemko Medan Terima Hibah 4475 Thermogun Dari KPU

Editor Prosumut.com

Gagal Juara di Event Provinsi, Ketua PKK Langkat Akui Tak Kecewa

Editor prosumut.com

Pemko Binjai Gelar Peningkatan Mutu Kader Posyandu

Editor prosumut.com

Tebingtinggi Raih Predikat Sangat Baik untuk Pelayanan Publik

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara