PROSUMUT –&nb;Seorang pelaku begal, M Irfan Fahri alias Irfan (30) tewas seketika usai diterjang timah panas petugas Polrestabes Medan yang menembus dadanya.
Tindakan tegas terhadap warga Pasar VII, Tembung ini terpaksa dilakukan lantaran pelaku menyerang salah seorang personel polisi dengan senjata tajam.
Peristiwa ini terjadi Sabtu 27 Juli 2019 pukul 04.00 WIB.
Saat itu, tim Pegasus Unit Ranmor Polrestabes Medan meringkus tersangka Irfan berdasarkan laporan salah seorang korban begal bernama Fatimah Sari.
Sepeda motor Vario BK 5643 AGN yang dikendarai korban, dirampas pelaku di kawasan Jalan Benteng Hilir Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis 25 Juli 2019 sekitar pukul 06.00 WIB.
“Korban mengaku dipepet oleh tiga orang mengendarai sepeda motor. Mereka menodong senjata tajam ke korban dan merampas sepeda motor yang dikendarainya,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dalam keterangan pers, Senin 29 Juli 2019
Tidak hanya sepeda motor, korban juga kehilangan uang tunai, buku dan ATM serta juga handphone.
“Kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku bernama Irfan,” sebut Dadang.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di salah satu hotel kawasan Tembung.
Petugas kemudian menuju lokasi dan menggerebek kamar tersangka.
“Kita tangkap pelaku di kamar hotel bersama barang bukti berupa STNK dan 1 unit sepeda motor Vario BK 5643 AGN milik korban.
Kemudian petugas melakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya,” beber Dadang.
Saat dilakukan pengembangan, tersangka berusaha melawan dan melukai Bripda Galih Prakoso dengan pisau.
“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan. Akhirnya petugas kita mengarahkan tembakan ke dada pelaku hingga menyebabkan meninggal dunia,” tandas Dadang. (*)