Prosumut
Kriminal

Rampas Mobil, Enam Debt Collector Diamankan Polres Sergai

PROSUMUT – Enam pria yang mengaku dari salah satu perusahaan leasing merampas mobil M Zakaria (39) di gerbang tol Teluk Mengkudu, Serdangbedagai (Sergai), Kamis (4/7/2019).

Keenam pria itu masing-masing, Yeremian Valentino Sihombing (20), April Tua Marpaung (30), Doni Sitorus (26), Hendra Sirait (24), Rismanto Malau (21) dan Hebdriko Marbun (26).

“Keenamnya merupakan warga Dusun Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang,” ujar Kasat Reskrim Sergai, AKP Hendro, kemarin (4/7/2019).

Perampasan itu berawal saat korban yang tinggal di Dusun XIV, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, mengendarai mobil Kijang Innova BK 1845 JZ.

“Saat keluar dari pintu gerbang tol Teluk Mengkudu, korban dibuntuti oleh 6 pelaku,” jelas Hendro.

Para pelaku langsung mencegat mobil milik korban. Salah satu dari pelaku langsung mengambil alih kendaraan.

“Selanjutnya, keenam pelaku melarikan mobil tersebut sambil memutar arah kembali menuju pintu masuk gerbang tol Teluk Mengkudu,” tutur Hendro.

Korban pun berteriak. Teriakan korban didengar petugas PJR Polda Sumut yang sedang berjaga di lokasi.

“Petugas PJR kemudian mengontak kita. Bersama petugas PJR dibantu petugas tol, kita melakukan pengejaran,”

Alhasil, para pelaku berhasil ditangkap di gerbang tol Palu Kemiri, Lubuk Pakam, Deliserdang.

“Selanjutnya, para korban kita boyong ke Mapolres Sergai untuk dimintai keterangan,” jelas Hendro.

Ditegaskan Hendro, keenam pelaku dijerat Pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(*)

Konten Terkait

Pasutri Bunuh Anak Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi Tembak Mati Jaringan Narkoba Malaysia, Sita Sabu Senilai Rp 21 Miliar

admin2@prosumut

Pasutri Asal Humbahas Dilarikan ke RSUP Adam Malik, Segera Dioperasi

Tolak Permintaan, Suami Hajar Istri Pakai Mangkok

Polisi Selidiki Asal Senpi Rakitan

Ridwan Syamsuri

Rumah Wartawan Labuhanbatu Dibobol Maling

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara