Prosumut
Ekonomi

Waketum Gerindra Ajak Warga Tak Bayar Pajak, Ini Ancaman Kemenkeu

PROSUMUT – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Arief Poyuono mengajak pendukung Pasangan Calon (Paslon) 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno untuk tidak membayar pajak.

Hal itu karena tuduhan Pemilu curang terhadap Presiden Jokowi yang juga Capres nomor urut 01.

Menurutnya salahsatu langkah masyarakat untuk tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019 adalah menolak bayar pajak.

BACA JUGA:  Utamakan Privasi Nasabah, BSI Raih Sertifikasi ISO 27701:2025

“Itu adalah hak masyarakat karena tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019,” katanya lewat keterangan tertulis Rabu 16 Mei 2019.

Terkait itu, Kementerian Keuangan RI pun angkat bicara.

Kepala Biro (Kabiro) Komunikasi dan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menyebut ada hukuman pidana yang menanti jika ajakan itu direalisasikan.

“Sanksinya sesuai peraturan yang berlaku, peraturan perpajakan. Dapat berupa sanksi administratif berupa denda, dapat juga berupa bunga, maupun pidana, tergantung jenis pelanggarannya,” jelasnya dilansir dari Detik Kamis 16 Mei 2019.

BACA JUGA:  Utamakan Privasi Nasabah, BSI Raih Sertifikasi ISO 27701:2025

Selain itu, pengamat perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan sanksi kepada orang yang menolak bayar pajak sudah ada dalam undang-undang yakni Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).

“Itu ada ancaman penjara selama 6 tahun ya, dan denda 4 sampai 6 kali pajak terutang ya,”

BACA JUGA:  Utamakan Privasi Nasabah, BSI Raih Sertifikasi ISO 27701:2025

Selain itu, kata dia, penunggak pajak juga tidak diperkenankan menikmati layanan publik dan fasilitas umum. Hal ini disebabkan pajak-lah yang membiayai sejumlah layanan publik seperti asuransi kesehatan dan dana pembangunan desa.
Sehingga, menurut Yustinus, bila seseorang bersikeras menolak membayar pajak, maka tidak sepantasnya menikmati semua layanan tersebut. (*)

Konten Terkait

Banyak Sentimen Buruk, IHSG Justru Menguat Setelah Lebaran

admin2@prosumut

Pendataan Koperasi dan UMKM Masih Berlanjut, BPS Sumut: Tidak Ada Kendala

BC Sumut Terbitkan Izin “Prima Duty Free”, Toko Bebas Bea di Kualanamu

Val Vasco Venedict

Pertumbuhan Ekonomi Malaysia Terpukul, Awas! Indonesia Bisa Terseret

admin2@prosumut

Pastikan Konektivitas Masyarakat Pascabencana di Sumatera, Indosat Berikan Paket Gratis 5GB

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Mudah, Tak Perlu Pakai Calo

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara