Prosumut
Pemerintahan

PNS Tak Usah Cemas, THR Dipastikan Cair Tanggal ini

PROSUMUT – Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan cair pada 24 Mei 2019.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan dalam rapat terbatas para menteri bersama Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:  MES Usung Ekonomi Kerakyatan Berbasis Kedelai

“Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei),” kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 3 Mei 2019.

Namun, Syafruddin belum mengetahui secara rinci besaran THR bagi PNS pada tahun ini.

Ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

BACA JUGA:  MPI Langkat Ditantang Berkontribusi Untuk Masyarakat

“Beliau yang jelaskan, saya enggak ngerti itu. Iya, cegat Wamenkeu untuk lebih rinci,” ujarnya.

Pada tahun lalu, Komponen THR tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Jenis komponen yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 itu lebih banyak dari 2017 yang hanya terdiri dari gaji pokok.

BACA JUGA:  Tiorita Inginkan Kaderisasi BKPRMI Cetak Pendakwah Berintegritas

Namun, Syafruddin mengaku tidak tahu apakah komponen THR kali ini masih sama dengan tahun lalu atau tidak.

“Tunggu, nanti (tanya) sama Wamenkeu,” kata dia. (*)

Konten Terkait

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H, Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Heterogen dan Multietnik, Langkat Kembali Raih Piagam Peduli HAM

Pengurangan Sampah Plastik Harus Didukung Masyarakat

Pensiunan Diimbau Tetap Gunakan Bank Sumut

APBD Langkat 2020, Disetujui Rp1,9 Triliun

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Haji Tahun ini Batal, Ini Kata Kemenag Labura

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara