Prosumut
Pemerintahan

PNS Tak Usah Cemas, THR Dipastikan Cair Tanggal ini

PROSUMUT – Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan cair pada 24 Mei 2019.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan dalam rapat terbatas para menteri bersama Presiden Joko Widodo.

“Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei),” kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 3 Mei 2019.

Namun, Syafruddin belum mengetahui secara rinci besaran THR bagi PNS pada tahun ini.

Ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

“Beliau yang jelaskan, saya enggak ngerti itu. Iya, cegat Wamenkeu untuk lebih rinci,” ujarnya.

Pada tahun lalu, Komponen THR tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Jenis komponen yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 itu lebih banyak dari 2017 yang hanya terdiri dari gaji pokok.

Namun, Syafruddin mengaku tidak tahu apakah komponen THR kali ini masih sama dengan tahun lalu atau tidak.

“Tunggu, nanti (tanya) sama Wamenkeu,” kata dia. (*)

Konten Terkait

DPRD Medan Minta Pemko Kaji Sebelum Merger SD Negeri

Ridwan Syamsuri

Jabatan Dilelang, Kepala BPKAD Medan Dikabarkan Jadi Kepala Bappeda

Ridwan Syamsuri

PTP2WKSS Dorong Perekonomian, Pendidikan dan Kesehatan

Editor prosumut.com

Kadis Koperasi dan UKM Langkat Sambut Baik Rencana PWI

Editor Prosumut.com

Banjir di Batubara, Bupati Tinjau Lokasi dan Tetapkan Status Darurat

Editor prosumut.com

Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy Dianugerahi Gelar Datok Praja Indra Negeri

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara