Prosumut
Pemerintahan

PNS Tak Usah Cemas, THR Dipastikan Cair Tanggal ini

PROSUMUT – Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan cair pada 24 Mei 2019.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan dalam rapat terbatas para menteri bersama Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:  BKAD Sumut Klaim Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Disimpan di Bank Sumut

“Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei),” kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 3 Mei 2019.

Namun, Syafruddin belum mengetahui secara rinci besaran THR bagi PNS pada tahun ini.

Ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

BACA JUGA:  Transformasi Kemendukbangga, Jawab Tantangan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

“Beliau yang jelaskan, saya enggak ngerti itu. Iya, cegat Wamenkeu untuk lebih rinci,” ujarnya.

Pada tahun lalu, Komponen THR tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Jenis komponen yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 itu lebih banyak dari 2017 yang hanya terdiri dari gaji pokok.

BACA JUGA:  BKAD Sumut Klaim Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Disimpan di Bank Sumut

Namun, Syafruddin mengaku tidak tahu apakah komponen THR kali ini masih sama dengan tahun lalu atau tidak.

“Tunggu, nanti (tanya) sama Wamenkeu,” kata dia. (*)

Konten Terkait

Sumut Peduli Wamena, Galang Dana Rp2,1 Miliar

Editor prosumut.com

Soekirman Tinjau Peserta Ujian SKB CPNS Pemkab Sergai

Editor Prosumut.com

Buka Webinar Penyusunan Strakom Pemda, Ini Pesan Kadiskominfo

Editor prosumut.com

Pemkab Batubara Sosialisasikan Aplikasi Surat dan Tandatangan Elektronik

Editor prosumut.com

Tingkatkan Pariwisata, Pemkab Batubara Jalin MoU dengan Pemko Sabang

Editor prosumut.com

Fokus RPJMD, Pemkab Langkat Sosialisasi Permendagri

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara